Untuk Efisiensi, Wali Kota Tanjungbalai Ambil Langkah Penyesuaian TPP ASN

Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang saat membacakan surat edaran Wali Kota Tanjungbalai terkait penyesuaian TPP ASN.
T.BALAI: koranmedan.com
Wali Kota Tanjungbalai mengambil langkah strategis dengan menyesuaikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di lingkungan Pemko Tanjungbalai. Penyesuaian tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor: 840/192/K/2025 tentang Perubahan Penetapan Besaran TPP ASN.
Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang menyampaikan, kebijakan penyesuaian mencakup pemotongan sebesar 20 persen dari tunjangan kinerja dan tunjangan disiplin.
“Karena adanya efisiensi anggaran, dilakukan pengurangan TPP ASN sebesar 20 persen,” ujar Walman dalam video resmi yang diunggah Kominfo Kota Tanjungbalai, Rabu (18/6/2025).
Ia menambahkan, pengurangan berlaku untuk pembayaran TPP bulan Mei yang dicairkan pada Juni 2025.
“Pengurangan ini mulai diberlakukan untuk TPP bulan Mei, yang dibayarkan pada Juni,” jelasnya.
Namun demikian, Walman menegaskan kebijakan ini tidak berlaku bagi kepala sekolah dan guru.
“Ketentuan ini tidak berlaku untuk guru dan kepala sekolah,” jelasnya.*** (Syafrizal)
