644 SK P3K Tahap I Diserahkan

SIDIKALANG: koranmedan.com
Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Formasi Tahun 2024 Tahap I di Lingkungan Pemkab Dairi sebanyak 644 orang telah diserahkan.
SK tersebut diserahkan Wakil Bupati Dairi, Wahyu Daniel Sagala pada hari Kamis (31/7/2025) bertempat di Gedung Olah Raga (GOR) Sidikalang
Wakil Bupati mengucapkan selamat kepada seluruh P3K yang telah diserahkan SK nya dan dapat mengemban tugas dengan baik dan amanah.
“Laksanakan tugas dengan semangat dan jaga nama baik Pemkab Dairi,” pesannya.
Disampaikan, sebagai P3K saudara terikat oleh aturan kepegawaian dan kode etik yang sudah diatur. Jadi ketika melakukan sesuatu harus berpikir dengan jelas, jangan langgar aturan dan segera melapor ke instansi masing-masing dimana tempatnya bertugas.
“Tanamkanlah bahwa kalian adalah motor penggerak masyarakat dan menjadi solusi dari permasalahan,” tegas Wakil Bupati.
Layani masyarakat dengan sebaik-baiknya, pesan Wahyu Daniel Sagala.*** (mata)
