377 Warga Binaan Rutan Kelas II-B Sidikalang Dapat Remisi HUT RI

SIDIKALANG: koranmedan.com
Di Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-80, Ahad (17/8/2025) Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menyerahkan remisi umum dan dasawarsa kepada warga binaan Rutan Kelas II-B Sidikalang. Penerima remisi sebanyak 377 orang warga binaan dan 8 orang diantaranya langsung bebas.
Wakil Bupati Dairi membacakan amanat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto. Ditegaskan bahwa Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju merupakan refleksi atas visi besar bangsa Indonesia yang tengah diperjuangkan.
“Euforia peringatan hari kemerdekaan ini tentunya menjadi milik seluruh lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali terhadap warga binaan,” ucapnya.
Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang telah menunjukkan dedikasi, prestasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantit yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah berupaya keras untuk menyusun program pembinaan yang bertujuan untuk merehabilitasi dan mereintegrasi Narapidana dan Anak Binaan ke dalam masyarakat.
“Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk selalu berperilaku baik mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh,” kata Wakil Bupati membacakan amanat menteri.
Penyerahan remisi turut dihadiri perwakilan unsur Forkopimda, Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Dairi serta sejumlah Pimpinan OPD.*** (mata)
