Bangun Kolaborasi, Bawaslu dan Kemenag Tanjungbalai Siap Tingkatkan Pengawasan Partisipatif

T.BALAI: koranmedan.com
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai melakukan kunjungan silaturahmi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tanjungbalai dalam rangka kolaborasi dan membangun kerjasama dalam bidang pengawasan partisipatif.
Kunjungan yang dipimpin Komisioner Bawaslu Tanjungbalai, Koordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas (HPPH) Nazmi Hidayat, S beserta jajaran tersebut disambut hangat Kepala Kantor Kemenag Kota Tanjungbalai,
Dr. H. Ahmad Sofian, MA di ruang kerjanya, Kamis (21/08/2025).
Nazmi menyampaikan selain fokus pada pengawasan partisipatif bagi masyarakat, pihaknya juga berharap dukungan Kemenag dalam akurasi data pada pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) 2025 khusunya pemilih pemula / pelajar.
“Selain memiliki tanggungjawab untuk mempersiapkan kesadaran pengawasan pada masyarakat khususnya para pelajar di masa non tahapan, kami juga berharap dukungan teknis Kemenag dalam pengawasan PDPB”, sebut Nazmi.
Lebih lanjut dikatakan Nazmi, dukungan teknis dimaksud meliputi data Kemenag terkait data penduduk belum berusia 17 tahun namun sudah dalam status menikah beserta data pemilih pemula di tingkat Madrasah Aliyah.
“Kami sangat mengapresiasi peran Kemenag sebagai Penyejuk di tengah lapangan yang kerap memanas dalam situasi perhelatan pesta demokrasi lalu, semoga kolaborasi yang terjalin selama ini mampu memberikan perubahan ke arah yang lebih baik lagi pada Pemilu dan Pemilihan mendatang”, harap Bung Naz Sinaga sapaan akrab Nazmi Hidayat S.
Dalam kesempatan itu, Dr. H. Ahmad Sofian, MA menyambut baik dan mendukung penuh program Bawaslu Kota Tanjungbalai dan siap berkolaborasi dalam upaya mewujudkan Pemilu dan Pemilihan yang lebih baik di masa akan datang.
“Alhamdulillah sejujurnya saya sangat mendukung program positif dari Bawaslu, apalagi dalam pendidikan pengawasan partisipatif untuk pemilih pemula khususnya para pelajar, insya Allah Kemenag Tanjungbalai siap berkolaborasi dan dalam waktu dekat kita akan rangkumkan dalam MoU atau nota kesepahaman bersama sesuai arahan dan turunan dari hasil koordinasi Kementrian Agama Pusat dan Bawaslu RI di Jakarta “, kata Kakan Kemenag Ahmad Sofian didampingi staf.*** (Ril/War)