LANGKAT – koranmedan.com
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat dan Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Pangkalan Brandan menggeledah Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat, Kamis (11/9/2025).
Penggeledahan dilakukan diduga terkait proses penyidikan dugaan korupsi pengadaan smart board Tahun Anggara (TA) 2024 senilai 49,9 miliar untuk 312 unit smart board merk ViewSonic/ViewBoard VS18472 75 inci.
Pantauan wartawan sementara dilokasi pukul 12.20 WIB, tim penyidik dari Seksi Pidana Khusus Cabjari Pangkalan Brandan dan Intelijen Kejari Langkat tampak memeriksa sejumlah berkas dan komputer di ruangan.
Penyidik juga terlihat membawa sejumlah berkas dokumen dari lokasi.
Sebelumnya, perkara dugaan korupsi pengadaan smart board di Dinas Pendidikan (Disdik) Langkat TA 2024 terus bergulir. Sedikitnya, 20 saksi telah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat. (*)
Editor: Riyan
