LANGKAT – koranmedan.com
Pemkab Langkat mengajukan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) baru, Langkat Setia Negeri.
Dalam sidang paripurna DPRD Langkat, Kamis (18/9/25) sore, Bupati Langkat Syah Afandin bersama Wakilnya Tiorita br Surbakti menyampaikan modal dasar BUMD tersebut ditetapkan senilai Rp 25 miliar, dengan penyetoran awal Rp 6 miliar atau 25 persen.
“Selanjutnya penyetoran modal akan dilakukan secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah dan perkembangan perusahaan,” ujar Afandin, Jumat (19/9/25).
Fokus Sektor Strategis
BUMD Langkat Setia Negeri disebut akan bergerak di delapan sektor strategis, mulai dari:
– energi migas,
– pariwisata,
– ekonomi kreatif,
– pertanian,
– perkebunan,
– perikanan,
– perdagangan,
– infrastruktur-konstruksi,
– teknologi informasi,
– pengelolaan limbah,
– sektor kesehatan, dan
– pendidikan.
Ondim sapaan akrab Bupati, berharap BUMD tersebut menjadi motor pembangunan daerah sekaligus penggerak ekonomi masyarakat.
Kritik DPRD
Meski demikian, injeksi modal yang bersumber dari APBD Langkat itu menuai catatan tajam dari sejumlah fraksi.
Ketua Fraksi NasDem, Mardanta Sitepu menilai penyertaan modal harus berbasis kajian bisnis yang matang dan terbuka.
“Pemda wajib mempublikasikan liputan bisnis sebagai bentuk transparansi. Jangan sampai menjadi beban tanpa menghasilkan tambah nilai,” ujarnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga meminta penjelasan lebih detail mengenai skema penyertaan modal yang disebut akan naik Rp 2 miliar per tahun hingga mencapai Rp 25 miliar.
“Kami mohon penjelasan rinci rencana bisnis pertahunnya,” kata Hermansyah, juru bicara fraksi.
Direktur BUMD Buka Suara
Direktur BUMD Langkat Setia Negeri, Zulkifli menyatakan penyertaan modal itu sudah sesuai ketentuan hukum.
“Modal minimal disetor 15 persen sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” jelasnya.
Ia juga menegaskan penyertaan modal Rp 25 miliar sudah diatur dalam Perda Nomor 5 Tahun 2025, sebagai syarat pendirian legalitas PT Langkat Setia Negeri (Perseroda).(*)
Editor: Zul Anwar
