Biro Hukum Pemprov Sumut Tergetkan 3.000 Posbakum Berdiri di Desa/Kelurahan

Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut, Aprilla Siregar (duduk di tengah) saat konferensi pers di Kantor Gubsu, Jumat (26/9/2025).
MEDAN: koranmedan.com
Sebanyak 2.000 Pos Bantuan Hukum (Posbakum) telah terbentuk di desa dan kelurahan di Sumatera Utara (Sumut) sebagai bagian dari implementasi Program Restorative Justice (Prestice) Program Hasil Terbaik Cepat (HPTC) Gubernur Muhammad Bobby Afif Nasution dan Wakil Gubernur H.Surya.
Kepala Biro Hukum Setdaprov Sumut, Aprilla Siregar dalam konferensi pers di Kantor Gubsu, Jumat (26/9/2025) menyebutkan, jumlah tersebut ditargetkan bertambah menjadi 3.000 hingga akhir tahun ini. Capaian itu cukup signifikan mengingat baru tahun ini program mulai dijalankan.
“Data kami hari ini sudah mencapai 2 ribu Posbakum. Targetnya 3 ribu di tahun ini,” ujarnya.
Posbakum berfungsi sebagai garda terdepan dalam penyelesaian kasus hukum secara Restorative Justice. Masyarakat yang terjerat perkara ringan bisa dibantu para legal desa atau kelurahan tanpa harus ke pengadilan.
Ditambahkan Kabag Bantuan Hukum Pemprovsu Bambang Harianto, keberadaan Posbakum sudah memberikan dampak nyata.
“Ada lebih dari 100 kasus yang berhasil diselesaikan lewat Restorative Justice. Itu membuktikan Posbakum benar-benar bekerja,” katanya.
Kasus yang ditangani umumnya berupa tindak pidana ringan seperti perkelahian antarwarga atau pencurian kecil. Dengan adanya mediasi, pihak-pihak yang berselisih bisa berdamai tanpa perlu menjalani proses hukum yang panjang.
Pemprov juga, kata Bambang menyiapkan pelatihan khusus bagi para legal desa dan kelurahan.
“Baik perangkat desa maupun non-ASN akan diberi pelatihan agar mampu melakukan mediasi sesuai aturan hukum, “ sebut Bambang.
Walau berjalan baik, keterbatasan anggaran masih menjadi tantangan. Pada APBD 2025 belum ada anggaran khusus, hanya saja di P-APBD ditampung sebanyak 300 juta untuk keperluan sosialisasi di 8 Kabupaten/Kota.
“Untungnya Kemenkumham membantu, sehingga Posbakum bisa berkembang cepat,” ujar Aprilla.*** (Zulmar)