LANGKAT – koranmedan.com
Bupati Langkat Syah Afandin membuka Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Langkat Tahun 2025, diselenggarakan Inspektorat Langkat di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Selasa (7/10/2025).
Giat ini bertujuan memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah daerah sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan bersih, efektif, dan akuntabel.
Bupati Syah Afandin menegaskan pelaksanaan Gelar Pengawasan Daerah bagian penting dari upaya pemerintah daerah membangun sistem pemerintahan berintegritas dan transparan.
Ia menekankan pengawasan bukanlah alat mencari kesalahan, melainkan sarana memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh proses pemerintahan berjalan transparan dan sesuai aturan. Kita semua bertanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat,” ujar Bupati Langkat.
Afandin mengingatkan seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat menindaklanjuti setiap hasil pemeriksaan secara sungguh-sungguh.
Hal ini, katanya, menjadi wujud nyata komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan akuntabilitas kinerja serta kualitas pelayanan publik.
Sementara Inspektur Langkat, Hermansyah menjelaskan Gelar Pengawasan Daerah menjadi ajang evaluasi terhadap pelaksanaan hasil pengawasan tahun sebelumnya.
Selain itu, kegiatan ini berfungsi sebagai forum koordinasi antar perangkat daerah dalam menyusun langkah-langkah perbaikan di masa mendatang.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah semakin memahami pentingnya fungsi pengawasan dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ungkap Hermansyah.
Turut hadir Sekdakab Langkat Amril, seluruh kepala OPD, serta para camat se-Langkat.
Terselenggaranya Gelar Pengawasan Daerah Tahun 2025 ini, Pemkab Langkat berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat penerapan prinsip akuntabilitas, integritas, dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pemerintahan.(*)
Editor: Zul Anwar
