Tingkatkan Profesionalitas, Bawaslu Tanjungbalai ikuti Diseminasi Putusan MK PHP 2024
T.BALAI: koranmedan.com
Sebagai upaya peningkatan profesionalisme dalam Pengawasan Pemilu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tanjungbalai, Koordiv Hukum Pencegahan Parmas dan Humas (HPPH) Nazmi Hidayat S beserta staf teknis Nikmal Azhari Lubis mengikuti Rapat Diseminasi Putusan Mahkamah Konsitusi dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024 bersama 33 Kabupaten / Kota se-Provinsi Sumatera Utara, Kamis (23/10/2025)
Bertempat di Cafe Sobat Bikers di Jalan Raya no.1 Kota Pematang Siantar, kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Sumut, M. Aswin Diapari Lubis,SH bersama Koordiv Hukum Diklat, Payung Harahap dan Koordiv Penyelesaian Sengketa, Joko Arif Budiono, didampingi Kabag Hukum dan Humas Datin, Helly Herlinda.
Kepada Koranmedan.com, Nazmi mengatakan, deseminasi putusan Mahkamah Konstitusi yang digelar tersebut merupakan salah satu cara untuk merangsang penyebarluasan ide, gagasan, atau informasi kepada khalayak luas agar mudah dipahami dan diterima hingga akar rumput.
“Kegiatan ini memilki manfaat positif dalam upaya meningkatkan pengetahuan dalam mewujudkan kinerja yang akuntabel, efektif serta efisien demi meningkatkan profesionalisme khususnya bagi Bawaslu Kota Tanjungbalai dan jajaran dalam Pengawasan pada perhelatan pesta demokrasi mendatang”, kata Nazmi melalui seluler.
Nazmi yang akrab disapa Bung Naz Sinaga itu juga menambahkan bahwa acara tersebut berlangsung dalam bentuk diskusi membangun terhadap seluruh hasil analisis Bawaslu kabupaten kota se- Sumatera Utara tentang berbagai putusan MK pada Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan pada Pilkada 2024.*** (Ril/War)