Bupati Dairi Siap Dampingi Permohonan Penangguhan Penahanan 11 Tersangka

SIDIKALANG: koranmedan.com
Terkait dampak Konflik Sosial Parbuluan VI, Bupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan kesiapannya mendampingi warga yang ditahan Polres Dairi beberapa waktu lalu terhadap 11 tersangka warga Desa Parbuluan VI, 10 diantaranya ditahan di Polres Dairi dan Satu orang ditahan di Polda Sumatera Utara.
Dengan segala wewenang yang saya miliki bersama DPRD bersedia untuk memohon penangguhan 11 tersangka warga Parbuluan VI. Saya juga siap menjadi penangguh, dan komunikasi sudah saya jalin dengan Komisi III DPR RI,” kata Bupati Dairi Vickner Sinaga pada saat pidato di rapat paripurna usai penandatanganan bersama dokumen R-APBD Kabupaten Dairi TA 2026 di Gedung DPRD Dairi, Sidikalang, Jumat (28/11/2025).
Sebelumnya, dalam penyampaian pandangan umum, 7 fraksi di DPRD menyampaikan agar aktifitas dan keberadaan PT Gruti untuk ditinjau kembali karena dinilai merusak kelestarian alam.
Rapat paripurna DPRD dipimpin Ketua DPRD Sabam Sibarani bersama Wakil Ketua Wanseptember Situmorang, dan turut dihadiri mewakili Unsur Forkopimda, Sekda, Charles Bantjin, para Asisten dan para pimpinan OPD.*** (mata)