LANGKAT – koranmedan.id
Pemerintah Kabupaten Langkat terus perkuat komitmennya dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan, mandiri, dan berdaya saing.
Ditegaskan langsung oleh Bupati Langkat Syah Afandin saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Langkat Tahun 2027 di Ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Rabu (4/2/2026).
Forum ini menjadi momentum strategis menyatukan persepsi, arah kebijakan, serta langkah pembangunan Kabupaten Langkat ke depan, sekaligus membuka ruang partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Bupati Langkat menegaskan RKPD merupakan dokumen penting yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi menjadi panduan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam menyusun program dan kegiatan pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
“RKPD harus menjadi instrumen yang fokus, terukur, dan implementatif. Pembangunan yang direncanakan harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendorong kemandirian daerah,” ujar Syah Afandin.
RKPD Langkat Tahun 2027 mengusung tema “Pemantapan Kemandirian Daerah melalui Peningkatan Infrastruktur untuk Mendukung Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia.” Tema ini sejalan dengan visi pembangunan Langkat 2025–2029 serta mendukung prioritas pembangunan nasional dan Provinsi Sumatera Utara.
Bupati Langkat menekankan pentingnya penguatan infrastruktur yang merata dan berkualitas sebagai fondasi utama pertumbuhan ekonomi daerah, peningkatan ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.
Forum Konsultasi Publik ini dihadiri Wakil Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti, Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Perangin-angin, beserta unsur pimpinan DPRD, Sekretaris Bappeda Litbang Provinsi Sumut Laila Jemillah Lubis, Sekdakab Langkat Amril, para Asisten dan Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, camat se- Langkat, akademisi, perwakilan dunia usaha, serta berbagai elemen masyarakat.
Ketua DPRD Langkat Sribana mengapresiasi atas pelaksanaan forum tersebut sebagai wujud perencanaan pembangunan yang terbuka dan partisipatif.
“Melalui forum ini, aspirasi masyarakat dapat diserap secara langsung sehingga kebijakan pembangunan yang disusun benar-benar relevan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara Kepala Bappeda Litbang Langkat, Rina Wahyuni Marpaung menjelaskan Forum Konsultasi Publik ini bertujuan menjaring masukan, saran, dan rekomendasi dari seluruh pemangku kepentingan guna menyempurnakan rancangan awal RKPD sebelum masuk ke tahapan perencanaan berikutnya.
Forum ini juga menghadirkan narasumber dari berbagai instansi, di antaranya:
– Sekretaris Bappeda Litbang Provinsi Sumatera Utara Laila Jemillah Lubis,
– Kepala BPS Kabupaten Langkat Muhammad Ervin Sugiar, serta
– Perwakilan Universitas Sumatera Utara Paidi Hidayat.
Paparan yang disampaikan memberikan gambaran komprehensif mengenai kondisi makro daerah, capaian pembangunan, serta tantangan dan peluang pembangunan Langkat ke depan.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan dalam menyempurnakan RKPD Langkat Tahun 2027.
Melalui forum ini, Pemkab Langkat menegaskan keseriusannya merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan demi mewujudkan Langkat yang maju, sejahtera, dan mandiri.(*)
Editor: Eddy Syahputra
