• Tentang Kami/ Visi Misi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KORAN MEDAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Medan
  • Sumut
    • Langkat
    • Binjai
    • Karo
    • Dairi
    • Pakpak Bharat
    • Deliserdang
    • Serdang Bedagai
    • Tebingtinggi
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Tapanuli Utara
    • Humbang Hasundutan
    • Toba Samosir
    • Samosir
    • Sibolga
    • Tapanuli Tengah
    • Pulau Nias
    • Padangsidimpuan
    • Tapanuli Selatan
    • Mandailing Natal
    • Padanglawas
    • Padanglawas Utara
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Utara
    • Labuhanbatu Selatan
    • Tanjungbalai
    • Asahan
    • Batubara
  • Nasional
  • Nusantara
    • Aceh-Banda aceh
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Babel-pangkal pinang
    • Sumbar-Padang
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Jabar-Bandung
    • Babel-pangkal pinang
    • Banten-serang
    • DI Yogyakarta
    • Jatim-Surabaya
    • Bali-Denpasar
    • Kalbar-Pontianak
    • Kalteng-Palangkaraya
    • Kalsel-Banjarmasin
    • Kaltim-Samarinda
    • Kaltara-Tanjung Selor
    • Sulut-Manado
    • Gorontalo
    • Sulteng-Palu
    • Sulbar-mamuju
    • Sulsel-Makassar
    • Sulteng-Kendari
    • Maluku-Ambon
    • Malut-Sofifi
    • Papua Barat-Manokwari
  • Internasional
  • Covid-19
  • INFO KERJA
  • Universitaria
  • Lainnya
    • Agama
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Komentorial
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Budaya
    • Laporan Khusus
    • Surat Pembaca
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Medan
  • Sumut
    • Langkat
    • Binjai
    • Karo
    • Dairi
    • Pakpak Bharat
    • Deliserdang
    • Serdang Bedagai
    • Tebingtinggi
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Tapanuli Utara
    • Humbang Hasundutan
    • Toba Samosir
    • Samosir
    • Sibolga
    • Tapanuli Tengah
    • Pulau Nias
    • Padangsidimpuan
    • Tapanuli Selatan
    • Mandailing Natal
    • Padanglawas
    • Padanglawas Utara
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Utara
    • Labuhanbatu Selatan
    • Tanjungbalai
    • Asahan
    • Batubara
  • Nasional
  • Nusantara
    • Aceh-Banda aceh
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Babel-pangkal pinang
    • Sumbar-Padang
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Jabar-Bandung
    • Babel-pangkal pinang
    • Banten-serang
    • DI Yogyakarta
    • Jatim-Surabaya
    • Bali-Denpasar
    • Kalbar-Pontianak
    • Kalteng-Palangkaraya
    • Kalsel-Banjarmasin
    • Kaltim-Samarinda
    • Kaltara-Tanjung Selor
    • Sulut-Manado
    • Gorontalo
    • Sulteng-Palu
    • Sulbar-mamuju
    • Sulsel-Makassar
    • Sulteng-Kendari
    • Maluku-Ambon
    • Malut-Sofifi
    • Papua Barat-Manokwari
  • Internasional
  • Covid-19
  • INFO KERJA
  • Universitaria
  • Lainnya
    • Agama
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Komentorial
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Budaya
    • Laporan Khusus
    • Surat Pembaca
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Berita Utama

SE Wali Kota Medan Soal Daging Tak Halal Dipelintir, Dulu Gubernur Edy Juga Pernah Mengalami

Zul Marbun by Zul Marbun
24 February 2026
in Berita Utama, Medan
0
Realisasi Investasi Tembus Rp14,5 Triliun, Wali Kota Rico Berharap Beri Dampak Nyata bagi Ekonomi
0
SHARES
25
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SE Wali Kota Medan Soal Daging Tak Halal Dipelintir, Dulu Gubernur Edy Juga Pernah Mengalami

MEDAN: koranmedan.id

Sekelompok masyarakat yang termakan isu Surat Edaran (SE) pelarangan berjualanan daging tak halal menyampaikan protes kepada Wali Kota Medan.

Pasalnya, akhir-akhir ini cukup panas kabar di Medan adanya SE Wali Kota Rico Waas tentang larangan berjualan daging tak halal di masyarakat. Entah dari mana kabar itu beredar, sehingga Rico Waas mulai diserang oleh para pedagang dan kelompok warga pemakan daging tak halal.

Mereka menuding Rico sebagai Wali Kota intoleran dan tidak adil.  Sampai-sampai muncul aksi protes ke kantor Wali Kota Medan.

Akhirnya para pengunjukrasa itu diberi paham, bahwa larangan itu tidak pernah ada. Isu larangan itu hanya dimunculkan oleh orang-orang yang sengaja ingin memunculkan kekisruhan. Kelompok seperti ini memang ada di Sumut.

Mereka sengaja memelintir isu agar muncul kekisruhan berbau Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA), seolah-olah kelompok pemakan daging tak halal, sebut saja babi, tidak mendapatkan perlakuan yang adil di Kota Medan. Isu kian menggelinding setelah  sejumlah Anggota DPRD Kota Medan yang pro daging tak halal juga ikut meramaikannya di sejumlah media.

Seperti pernyataan Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan, Hasyim SE, yang ikut termakan isu itu. Ia pun  meminta Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mencabut Surat Edaran itu karena dianggap tidak adil. Hasyim lantas membawa-bawas istilah harmoni keberagaman.

“Kebijakan itu sangat diskriminatif, terutama terhadap pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari penjualan daging non-halal,” kata Hasyim.

Suara lebih garang datang dari kelompok warga yang mengatasnamakan pengurus Horas Bangso Batak (HBB). Kelompok ini malah memelopori aksi unjukrasa ke kantor Wali Kota Medan meminta agar Surat Edaran itu dicabut.

“Kami dari Aksi Solidaritas Pedagang dan Konsumen Daging Babi Kota Medan menolak Surat Edaran Wali Kota yang melarang penjualan daging babi di Kota Medan. Itu kebijakan rasis,” kata Ketua Umum HBB, Lamsiang Sitompul. Karena pelarangan itu, mereka menantang Wali Kota untuk berdebat.

Setelah melakukan aksi ke kantor Wali Kota Medan, para pengunjukrasa tersadar bahwa ternyata larangan berjualan daging babi di Kota Medan sama sekali tidak pernah ada. Yang ada hanyalah penataan cara berjualan daging babi yang lebih tertib dan bersih lingkungan.

Wali Kota Medan malah sudah menyiapkan  tempat yang lebih spesifik sehingga lokasi penjualan babi lebih ramah lingkungan. Bahkan untuk lapak berjualan juga akan disediakan Pemko Medan.

Dari penjelasan Wali Kota jelas terlihat adanya pemelintiran isu sehingga seakan-akan informasi yang berkembang di masyarakat adalah pelarangan berjualan daging babi. Padahal yang dilakukan adalah penataan.

Ada empat poin sistem penataan penjualan daging babi yang dilakukan Wali Kota Medan, yakni:

·        Larangan pemotongan dan penjualan di trotoar, badan jalan, serta fasilitas umum.

·        Penjualan hanya diperbolehkan di lokasi tertutup seperti kios permanen atau pasar yang ditetapkan.

·        Lokasi tidak boleh berdekatan langsung dengan rumah ibadah umat Islam atau lingkungan mayoritas Muslim.

·        Pedagang wajib mengelola limbah secara mandiri dan tidak membuang darah atau air cucian ke drainase umum.

Dari keempat poin itu terlihat jelas bahwa sama sekali tidak ada larangan.  Makanya sangat aneh kalau tiba-tiba ada yang sengaja menebarkan isu bahwa Wali Kota Medan melarang penjualan daging babi.

Pemelintiran isu ini bukan pertama kali terjadi di Sumut. Sebelumnya di masa Gubernur Edy Rahmayadi, juga pernah ada kasus pemelintiran isu yang dikait-kaitkan dengan SARA.

Ketika itu Edy mengusulkan agar pedagang di sekitar kawasan wisata Danau Toba mau  mengembangkan lokasi kawasan berjualan makanan halal agar pengunjung muslim bisa lebih mudah mendapatkan makanan.

Bukan rahasia lagi bahwa selama ini tidak mudah bagi wisatawan muslim mendapatkan makanan halal di kawasan Danau Toba dan Samosir. Kalaupun ada, lokasinya sangat sedikit.

Spontan usulan itu mendapat respon negatif dari kelompok warga tertentu yang tidak suka adanya pembahasan kepentingan soal wisata muslim di Danau Toba. Malah mereka kemudian menuding kalau Edy Rahmayadi ingin mengembangkan syariat Islam di Danau Toba.

Ada pula yang mengembangkan isu bahwa wisata Danau Toba wajib halal.

Padahal masalahnya hanya soal ketersediaan makanan halal. Di negara manapun di dunia, ketersediaan makanan halal sudah menjadi tren demi terciptnya muslim friendly tourism. Negara seperti Korea Selatan, Jepang, Australia, Thailand dan negara minoritas muslim lainnya sudah menerapkan hal itu.

Kok tiba-tiba warga Danau Toba justru menolak dan balik menuding masalah penyediaan makanan halal sama saja dengan menerapkan syariat Islam.

Ada-ada saja. Begitulah aksi mereka yang suka memelintir isu sehingga masalah yang dibahas jauh melenceng dari persoalan utamanya. Ada saja kelompok yang  sengaja membelokkan isu itu agar muncul kesan adanya pihak yang ternaniaya dan tidak mendapat keadilan.

Padahal melarang dan menata adalah dua hal yang sangat berbeda..! Mohon cerdas berfikir.*** (Zulmar)

Zul Marbun

Zul Marbun

Browse Dengan Kategori Berita

  • Aceh-Banda aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Asahan
  • Bali-Denpasar
  • Banten-serang
  • Batubara
  • Bengkulu
  • Berita Utama
  • Binjai
  • Budaya
  • Covid-19
  • Dairi
  • Deliserdang
  • DI Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jabar-Bandung
  • Jambi
  • Jateng-semarang
  • Jatim-Surabaya
  • Kalbar-Pontianak
  • Kalsel-Banjarmasin
  • Kaltara-Tanjung Selor
  • Kalteng-Palangkaraya
  • Kaltim-Samarinda
  • Karo
  • Kepri-Tanjungpinang
  • Kesehatan
  • KO VIDEO
  • Komentorial
  • Kuliner
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Lampung
  • Langkat
  • Laporan Khusus
  • Maluku-Ambon
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • NTB-Mataram
  • NTT-Kupang
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Padanglawas
  • Padanglawas Utara
  • Padangsidimpuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua Barat-Manokwari
  • Papua-Jayapura
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Pulau Nias
  • Riau-Pekanbaru
  • Samosir
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sulsel-Makassar
  • Sulteng-Kendari
  • Sulut-Manado
  • Sumbar-Padang
  • Sumsel-Palembang
  • Sumut
  • Surat Pembaca
  • Tanjungbalai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebingtinggi
  • Teknologi
  • Toba Samosir
  • Uncategorized
  • Universitaria
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KORANMEDAN

No Result
View All Result

© 2025 KORANMEDAN