LANGKAT – koranmedan.id
Komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat membangun sumber daya manusia (SDM) dan keluarga berkualitas kembali mendapat pengakuan dari pemerintah pusat.
Langkat berhasil meraih penghargaan atas keberhasilannya dalam penyusunan dokumen Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) Berkualitas tingkat kabupaten/kota tahun 2026.
Penghargaan tersebut dijemput Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, Amril mewakili Bupati Langkat Syah Afandin pada Selasa (7/4/2026) di Hotel Emerald Garden Medan.
Penghargaan ini diberikan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Wihaji yang telah ditandatangani pada 11 Februari 2026 di Jakarta.
Dalam prosesi penyerahan, penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara, Fatmawati kepada Sekda Langkat didampingi Kepala Dinas PPKB dan PPA Langkat, Indri Nugraheni.
Penghargaan ini bentuk apresiasi atas dedikasi Pemkab Langkat merancang strategi kependudukan jangka panjang. Dokumen PJPK yang disusun dinilai telah memenuhi standar kualitas dan akan menjadi acuan penting dalam pembangunan SDM di Langkat untuk lima tahun ke depan.
Di tingkat Sumut, terdapat enam kabupaten/kota menerima penghargaan serupa, yakni Kabupaten Langkat, Toba, Samosir, Labuhanbatu Utara, Kota Medan, dan Kota Binjai. Selain itu, Pemerintah Provinsi Sumut juga turut menerima penghargaan dalam kategori yang sama.
Sekdaprov Sumut, Sulaiman Harahap menyampaikan program Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) berfokus pada peningkatan kualitas SDM melalui percepatan penurunan stunting serta penguatan ketahanan keluarga.
Ia menjelaskan, program tersebut menjadi bagian dari upaya mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045 melalui lima inisiatif strategis (Quick Wins), yakni:
– GENTING (Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting),
– TAMASYA (Taman Asuh Sayang Anak),
– GATI (Gerakan Ayah Teladan Indonesia),
– SIDAYA (Lansia Berdaya), serta
– Super Apps Keluarga Indonesia berbasis kecerdasan buatan untuk layanan konsultasi keluarga.
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam penyelarasan arah kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan kependudukan di tingkat daerah. Sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya organisasi perangkat daerah (OPD) yang menangani urusan keluarga berencana di kabupaten/kota, diharapkan semakin kuat melalui komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan keluarga berkualitas.
Adanya penyempurnaan peta jalan pembangunan kependudukan tersebut, diharapkan setiap kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran, responsif terhadap dinamika kependudukan, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Langkat.(*)
Editor: Eddy Syahputra
