DPRD Dairi Sampaikan Rekomendasi LKPj Bupati Tahun Anggaran 2025
SIDIKALANG: koranmedan.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dairi menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Dairi Tahun Anggaran 2025 pada sidang paripurna, Kamis (30/4/2026).
Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua I Halvensius Tondang dan Wakil Ketua II Wanseptember Situmorang.
Wakil Ketua Pansus LKPj Romy Mariani Simarmata menyampaikan hasil pembahasan rekomendasi yang dilakukan Pansus untuk disampaikan kepada Bupati Dairi untuk ditindaklanjuti.
“Bupati Dairi agar mendefenitifkan Kepala Sekolah yang diketahui masih ada yang menjadi pelaksana tugas, melakukan pengawasan dan pendistribusian pupuk agar tepat waktu, melakukan pengawasan ketat dan razia kendaraan yang over load guna meminimalisir kerusakan jalan dan menyelesaikan pembangunan gedung di RSUD Sidikalang dengan batas waktu yang telah ditentukan yaitu tanggal 29 Agustus 2026,” kata Wakil Ketua Pansus LKPj.
Selanjutnya Ketua DPRD Dairi mengatakan, pembahasan Pansus merupakan hasil saran dan masukan dari Pansus sehingga terbit rekomendasi.
Rekomendasi tersebut ia katakan agar mendapatkan perhatian dan perbaikan dari Bupati Dairi, sehingga Dairi yang lebih baik ke depannya dapat terwujud, ucap ketua DPRD Dairi.
Selanjutnya Bupati Dairi Vickner Sinaga mengatakan LKPJ merupakan instrumen penting untuk evaluasi program yang sudah berjalan. “Oleh karena itu kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas kinerja Pansus yang telah menghasilkan rekomendasi yang sangat penting bagi Pemkab Dairi,” ungkap Bupati.
Bupati Vickner berkomitmen rekomendasi yang telah disampaikan oleh Tim Pansus DPRD Dairi akan ditindaklanjuti guna mengoptimalkan tata kelola anggaran, sebut Vickner Sinaga.
Turut hadir dalam sidang paripurna tersebut, unsur Forkopimda Dairi, Sekretaris Daerah Surung Charles Bantjin, Staf Ahli Bupati, para Asisten serta Pimpinan OPD.*** (mata)
