Bagian 2 Terkait Perairan Indus: Penghambatan, Eksploitasi, dan Pertanggungjawaban yang Terlalu Lama Tertunda
Instrumentalisasi Perjanjian Pakistan
1.1 Penghambatan Sistematis terhadap Pembangunan India
Sejak penandatanganan Perjanjian tersebut, Pakistan secara konsisten menggunakan ketentuan penyelesaian sengketanya sebagai alat strategis untuk menunda dan secara efektif menghambat pembangunan, alih-alih benar-benar menyelesaikan sengketa. Hampir setiap proyek pembangkit listrik tenaga air besar yang diusulkan India di sungai-sungai Barat—bahkan yang secara tegas diizinkan berdasarkan ketentuan Perjanjian—telah menghadapi keberatan resmi, tantangan teknis, atau rujukan ke arbitrase dari Pakistan.
Proyek-proyek termasuk Baglihar, Kishenganga, Pakal Dul, dan Tulbul semuanya telah menjadi sasaran tantangan berkepanjangan dari Pakistan. Dalam beberapa kasus, Pakistan bahkan mengakui potensi manfaat proyek-proyek India terhadap pengaturan aliran air—termasuk pengendalian banjir—namun pada saat yang sama tetap menentangnya. Pola ini menunjukkan bahwa keberatan Pakistan sebenarnya bukan mengenai kepatuhan terhadap Perjanjian; melainkan tentang mencegah pembangunan India di Jammu dan Kashmir, terlepas dari dasar hukum yang ada.
1.2 Narasi “Perang Air” dan Penggunaannya
Pada saat yang sama, Pakistan juga mengeksploitasi kepatuhan konsisten India terhadap Perjanjian untuk membangun dan menyebarkan narasi internasional yang menggambarkan India sebagai potensi “agresor air”. Para pejabat, akademisi, dan saluran diplomatik Pakistan berulang kali mengangkat ancaman bahwa India dapat “mempersenjatai air” terhadap Pakistan—dengan merujuk pada Perjanjian yang justru dipatuhi India secara sangat teliti.
Narasi ini—yang menggambarkan negara hulu sebagai ancaman—terbukti sangat efektif di mata audiens internasional yang tidak memahami sejarah Perjanjian tersebut. Pakistan menggunakannya untuk menciptakan tekanan diplomatik, menarik simpati multilateral, dan membatasi kemampuan India untuk menegaskan hak-haknya yang sah berdasarkan Perjanjian.
Ironi terbesar dari strategi ini adalah bahwa India tidak pernah melakukan satu pun pelanggaran terhadap Perjanjian tersebut—baik selama perang tahun 1965, perang tahun 1971, konflik Kargil tahun 1999, maupun pada titik lain mana pun selama enam puluh lima tahun berlakunya Perjanjian. India tetap mematuhi Perjanjian bahkan ketika Pakistan menggunakan wilayahnya untuk melakukan terorisme yang disponsori negara terhadap India.
2. Konsekuensi bagi India
2.1 Potensi Pembangunan yang Tidak Terealisasi
Pembatasan-pembatasan dalam Perjanjian telah menimbulkan konsekuensi yang nyata dan berkepanjangan terhadap pembangunan India di Cekungan Indus. Wilayah luas di Rajasthan dan sebagian Punjab yang sebenarnya dapat diairi tetap kering atau bergantung pada sumber air alternatif yang lebih mahal. Produktivitas pertanian yang hilang selama enam dekade merupakan kerugian ekonomi yang tidak terhitung nilainya.
2.2 Potensi Tenaga Air Jammu dan Kashmir yang Tertekan
Dampaknya terhadap Jammu dan Kashmir sangatlah besar. Wilayah Persatuan tersebut berada di sepanjang sungai-sungai Barat dan memiliki potensi tenaga air yang sangat besar namun sebagian besar belum dimanfaatkan. Pengembangan potensi tersebut terhambat di setiap tahap oleh pembatasan desain dalam Perjanjian, keberatan sistematis Pakistan, dan risiko terus-menerus dari mekanisme penyelesaian sengketa bertingkat yang berkepanjangan. Penduduk lokal semakin memandang Perjanjian ini bukan sebagai kerangka kerja untuk manfaat bersama, melainkan sebagai instrumen marginalisasi ekonomi mereka sendiri—suatu pemaksaan eksternal yang menghalangi mereka mengembangkan sumber daya alam yang mengalir melalui wilayah mereka sendiri.
2.3 Implikasi terhadap Keamanan Energi
Ketidakmampuan India untuk mengembangkan secara optimal potensi tenaga air dari sungai-sungai Barat memiliki implikasi langsung terhadap keamanan energi nasional. Pembatasan dalam Perjanjian berarti bahwa kapasitas potensial—sebagai sumber energi yang bersih, terbarukan, dan efisien secara ekonomi—telah dikorbankan semata-mata karena penghambatan strategis Pakistan terhadap bahkan hak-hak terbatas yang dimiliki India dalam perjanjian yang asimetris ini.
3. Posisi India
Perjanjian tersebut dimaksudkan untuk mencapai “pemanfaatan yang paling lengkap dan memuaskan atas perairan sistem sungai Indus” dalam “semangat goodwill dan persahabatan”—sebuah konteks yang kini tidak lagi ada.
Perjanjian memperoleh legitimasi bukan semata-mata dari kekuatan hukum, tetapi juga dari pelaksanaan ketentuannya dengan itikad baik oleh seluruh penandatangan. Penggunaan terorisme yang disponsori negara secara terdokumentasi dan terus-menerus oleh Pakistan sebagai instrumen kebijakan luar negeri terhadap India—yang berpuncak pada berbagai aksi kekejaman termasuk serangan terhadap Parlemen tahun 2001, serangan Mumbai tahun 2008, dan yang terbaru serangan Pahalgam pada April 2025—secara mendasar menggugat dasar yang menopang kepatuhan berkelanjutan India terhadap IWT (Indus Waters Treaty). Perjanjian bilateral tidak dapat dihormati secara selektif: suatu negara tidak dapat secara bersamaan melanggar norma-norma dasar hubungan antarnegara sambil menuntut agar mitra perundingannya tetap memenuhi kewajiban perjanjian yang secara tidak proporsional menguntungkan pihak pelanggar norma tersebut. Perjanjian ini tidak dapat menjadi sebuah pulau kepatuhan India di tengah lautan itikad buruk Pakistan. Langkah India merupakan penegasan yang sudah lama tertunda—bahwa perjanjian internasional adalah jalan dua arah.
4. Kesimpulan
Perjanjian Perairan Indus telah lama dipuji sebagai kemenangan diplomasi internasional. Tulisan ini berargumen bahwa karakterisasi tersebut secara mendasar salah menggambarkan apa yang sebenarnya terjadi: suatu proses negosiasi di mana sikap keras kepala Pakistan dihargai dengan berbagai konsesi, sementara goodwill India secara sistematis dieksploitasi untuk menghasilkan sebuah perjanjian yang tidak adil sejak awal.
Namun demikian, India menyerahkan 80 persen air, membayar £62 juta (sekitar USD 2,5 miliar dalam nilai saat ini) untuk memfasilitasi penyerahan tersebut, menerima pembatasan operasional sepihak di wilayahnya sendiri, dan mempertahankan kepatuhan yang sangat teliti selama enam puluh lima tahun—termasuk selama berbagai perang yang dipicu Pakistan dan dukungan berkelanjutan terhadap terorisme lintas batas. Sebagai imbalannya, India memperoleh sebuah Perjanjian yang disepakati dengan itikad baik tetapi digunakan Pakistan sebagai alat penghambatan pembangunan, narasi “perang air” yang disebarkan secara internasional tanpa dasar faktual, dan keterbelakangan permanen di wilayah-wilayah luas India.
Langkah India bertujuan melindungi kepentingannya yang sah di Cekungan Indus. Ini bukan agresi; melainkan koreksi yang sudah lama tertunda terhadap suatu pengaturan asimetris yang didasarkan pada goodwill yang tidak pernah dibalas. Bagi mereka yang bertanya mengapa Perjanjian ditangguhkan sekarang, perlu diingat bahwa tidak pernah ada waktu yang salah untuk mengambil keputusan yang benar.*** (Selesai)
