Wakil Bupati Dairi Minta Camat dan OPD Kerja Ekstra
SIDIKALANG: koranmedan.id
Pemerintah Kabupaten Dairi mempercepat penyaluran dana desa tahap pertama serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) Tahun anggaran 2026. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar di Ruang Rapat Bupati Dairi, Kamis (21/5/2026)
Dalam arahannya, Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala menegaskan, percepatan penyaluran anggaran desa harus segera direalisasikan agar pembangunan di tingkat desa dapat berjalan tanpa hambatan.
Menurutnya, langkah ini merupakan visi pemrintah untuk menghadirkan capaian pembangunan yang nyata menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2026.
“Seluruh pihak harus bergerak cepat dan bekerja ekstra agar proses penyaluran dana desa dapat segera tuntas,” pesan Wahyu.
Ditegaskan, para Camat bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memantau dan mendampingi pemerintah desa khususnya dalam melengkapi dokumen persyaratan penyaluran.
“Sinergi antara pemerintah kab6upaten dan pemerintah desa menjadi kunci utama dalam mempercepat realisasi program pembangunan,” kata Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala saat memimpin Rakor, Kamis (21/5/2026).
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda), Charles Bantjin menyampaikan bahwa batas akhir pengumpulan berkas ditetapkan paling lambat 10 Juni 2026 pukul 13.59 WIB.
“Waktu tersebut diharapkan menjadi perhatian serius seluruh pihak agar proses administrasi tidak mengalami keterlambatan,” kata Charles Bantjin.
Selanjutnya Inspektur Kabupaten Dairi Jonny Hutasoit berpesan agar para Camat terus membimbing aparatur desa di wilayah masing-masing, terutama dalam menindaklanjuti berbagai catatan, penyesuaian dan juga akselerasi agar penyaluran anggaran dapat berjalan tepat waktu dan tepat sasaran.
Rakori turut dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Simon Tonny Malau, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Rahmat Syah Munthe, serta para Camat se-Kabupaten Dairi.*** (mata)
