Medan – Tim Seleksi Pemilihan Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Utara Periode 2026–2029 resmi mengumumkan hasil seleksi ujian tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT). Berdasarkan hasil penilaian, sebanyak 43 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan seleksi berikutnya.
Pengumuman tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses seleksi yang dilaksanakan secara terbuka, objektif, dan akuntabel. Pelaksanaan ujian CAT bertujuan mengukur kemampuan dasar, pengetahuan, serta pemahaman peserta mengenai penyiaran, regulasi, wawasan kebangsaan, dan aspek lain yang menjadi kompetensi calon anggota KPID.
Ketua Tim Seleksi menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang telah mengikuti tahapan ujian dengan tertib dan menjunjung tinggi sportivitas. Seluruh hasil seleksi diperoleh berdasarkan nilai yang dicapai peserta sesuai mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan.
Sebanyak 43 peserta yang dinyatakan lulus selanjutnya akan mengikuti tahapan seleksi berikutnya sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Tim Seleksi. Para peserta diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui portal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara agar tidak tertinggal pengumuman maupun ketentuan pelaksanaan seleksi lanjutan.
Tim Seleksi menegaskan bahwa seluruh proses pemilihan Calon Anggota KPID Provinsi Sumatera Utara Periode 2026–2029 dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi, profesionalisme, independensi, dan akuntabilitas. Masyarakat juga diharapkan turut mendukung proses seleksi sehingga menghasilkan komisioner yang memiliki integritas, kompetensi, dan komitmen dalam memajukan dunia penyiaran di Sumatera Utara.
Daftar nama peserta yang dinyatakan lulus seleksi ujian tertulis/CAT dapat diakses melalui pengumuman resmi pada portal Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Peserta yang lolos diharapkan mempersiapkan diri untuk mengikuti tahapan seleksi selanjutnya sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Selamat kepada 43 peserta yang berhasil lolos seleksi ujian tertulis/CAT. Semoga dapat mengikuti tahapan berikutnya dengan baik dan memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan penyiaran di Provinsi Sumatera Utara.
