• Tentang Kami/ Visi Misi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KORAN MEDAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Medan
  • Sumut
    • Langkat
    • Binjai
    • Karo
    • Dairi
    • Pakpak Bharat
    • Deliserdang
    • Serdang Bedagai
    • Tebingtinggi
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Tapanuli Utara
    • Humbang Hasundutan
    • Toba Samosir
    • Samosir
    • Sibolga
    • Tapanuli Tengah
    • Pulau Nias
    • Padangsidimpuan
    • Tapanuli Selatan
    • Mandailing Natal
    • Padanglawas
    • Padanglawas Utara
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Utara
    • Labuhanbatu Selatan
    • Tanjungbalai
    • Asahan
    • Batubara
  • Nasional
  • Nusantara
    • Aceh-Banda aceh
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Babel-pangkal pinang
    • Sumbar-Padang
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Jabar-Bandung
    • Babel-pangkal pinang
    • Banten-serang
    • DI Yogyakarta
    • Jatim-Surabaya
    • Bali-Denpasar
    • Kalbar-Pontianak
    • Kalteng-Palangkaraya
    • Kalsel-Banjarmasin
    • Kaltim-Samarinda
    • Kaltara-Tanjung Selor
    • Sulut-Manado
    • Gorontalo
    • Sulteng-Palu
    • Sulbar-mamuju
    • Sulsel-Makassar
    • Sulteng-Kendari
    • Maluku-Ambon
    • Malut-Sofifi
    • Papua Barat-Manokwari
  • Internasional
  • Covid-19
  • INFO KERJA
  • Universitaria
  • Lainnya
    • Agama
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Komentorial
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Budaya
    • Laporan Khusus
    • Surat Pembaca
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Medan
  • Sumut
    • Langkat
    • Binjai
    • Karo
    • Dairi
    • Pakpak Bharat
    • Deliserdang
    • Serdang Bedagai
    • Tebingtinggi
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Tapanuli Utara
    • Humbang Hasundutan
    • Toba Samosir
    • Samosir
    • Sibolga
    • Tapanuli Tengah
    • Pulau Nias
    • Padangsidimpuan
    • Tapanuli Selatan
    • Mandailing Natal
    • Padanglawas
    • Padanglawas Utara
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Utara
    • Labuhanbatu Selatan
    • Tanjungbalai
    • Asahan
    • Batubara
  • Nasional
  • Nusantara
    • Aceh-Banda aceh
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Babel-pangkal pinang
    • Sumbar-Padang
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Jabar-Bandung
    • Babel-pangkal pinang
    • Banten-serang
    • DI Yogyakarta
    • Jatim-Surabaya
    • Bali-Denpasar
    • Kalbar-Pontianak
    • Kalteng-Palangkaraya
    • Kalsel-Banjarmasin
    • Kaltim-Samarinda
    • Kaltara-Tanjung Selor
    • Sulut-Manado
    • Gorontalo
    • Sulteng-Palu
    • Sulbar-mamuju
    • Sulsel-Makassar
    • Sulteng-Kendari
    • Maluku-Ambon
    • Malut-Sofifi
    • Papua Barat-Manokwari
  • Internasional
  • Covid-19
  • INFO KERJA
  • Universitaria
  • Lainnya
    • Agama
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Komentorial
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Budaya
    • Laporan Khusus
    • Surat Pembaca
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Laporan Khusus

Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026

Zul Marbun by Zul Marbun
6 August 2026
in Laporan Khusus, Medan, Sumut
0
Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gandeng Komisi Informasi, Pemko Medan Sosialisasi Permendagri No. 2 Tahun 2026

MEDAN: koranmedan.com.id

Pemko Medan melalui Dinas Kominfo Kota Medan menggelar Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kemendagri, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa.

Langkah strategis tersebut dilakukan guna memperkuat tata kelola keterbukaan informasi publik sekaligus memitigasi risiko sengketa informasi di jajaran aparatur daerah.

​Kegiatan tersebut dibuka Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas diwakili Plh Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi di Balai Kota Medan, Kamis (6/8/2026).

Sosialisasi yang berlangsung interaktif itu menghadirkan narasumber Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Abdul Harris Nasution dan Kadis Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane serta diikut para sekretaris dari Perangkat Daerah, Kecamatan, Kelurahan, hingga Perusahaan Daerah.

Plh Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi menekankan bahwa seluruh kegiatan, khususnya yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan bersumber dari masyarakat. Terkait itu, transparansi serta akuntabilitas penggunaan anggaran menjadi kewajiban mutlak bagi aparatur pemerintah.

​”Masyarakat berhak mendapatkan kejelasan informasi. Namun kita juga harus memahami kriteria dan batasan informasi. Jangan sampai timbul persepsi subjektif dari pengelola yang justru memicu sengketa informasi publik,” kata Erfin Fahrurrazi.

Erfin Fahrurrazi mengatakan dengan hadirnya Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 menjadi panduan resmi agar tidak ada keraguan dalam memilah mana informasi yang dapat dibuka dan dikecualikan.

“Seluruh proses telah diatur dalam regulasi yang jelas. Jangan sampai semangat keterbukaan informasi salah dipahami, baik oleh kita selaku pengelola maupun oleh masyarakat selaku pemohon informasi,” ujar Erfin Fahrurrazi.

Erfin Farrurrazi juga mendorong percepatan pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) hingga ke tingkat Kelurahan.

Sementara Kepala Dinas Kominfo Kota Medan Arrahmaan Pane mengimbau kepada seluruh jajaran Perangkat Daerah, kecamatan, hingga kelurahan untuk memperkuat koordinasi dan merespons cepat setiap permintaan informasi publik, baik yang datang dari masyarakat, media, maupun LSM. Langkah ini guna menjaga kinerja dan reputasi Pemko Medan dan Wali Kota Medan, sekaligus mempertahankan predikat Kota Informatif yang telah diraih lima kali berturut-turut dari Provinsi Sumatera Utara.

​”Ini bukan tentang kita atau jabatan kita, tetapi tentang kinerja Pemko dan Wali Kota Medan. Jangan sampai kekhawatiran yang tidak perlu membuat kita takut membuka data, sehingga penilaian daerah kita justru menurun,” ujar Arrahmaan Pane.

Arrahmaan Pane juga menyebutkan Dinas Kominfo Kota Medan saat ini sedang memetakan data dan membentuk tim khusus di setiap unit kerja guna memilah informasi yang bersifat terbuka dan mana yang dikecualikan sesuai standar aturan.

“Kami juga berkomitmen memberikan pendampingan bila ada sengketa di komisi informasi, mulai dari tahap koordinasi hingga penanganan teknis sengketa,” sebut Arrahmaan Pane.

“Sinergi dan komunikasi adalah kunci. Begitu ada permintaan data atau dinamika di lapangan, segera koordinasikan dengan Dinas Kominfo. Kita cari solusinya bersama agar keterbukaan informasi publik di Kota Medan tetap berjalan transparan, akuntabel, dan terproteksi sesuai regulasi,” tutupnya.

Ditempat yang sama, Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumut Abdul Harris Nasution, dalam paparanya menjelaskan bahwa implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Kemendagri, Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa, masih menghadapi sejumlah kendala.

Regulasi ini bila tidak dipahami secara menyeluruh, maka dikhawatirkan dapat meningkatkan sengketa informasi antara institusi pemerintah dan insan pers.

​”Maka dari itu dibutuhkan penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di masing – masing instansi pemerintah,” ucap Abdul Harris.

Tidak hanya itu, Abdul Harris juga memaparkan mengenai informasi apa saja yang boleh diberikan dan informasi apa yang harus melalui prosedur uji konsekuensi untuk menentukan kelayakannya dipublikasikan.*** (Zulmar)

Zul Marbun

Zul Marbun

Browse Dengan Kategori Berita

  • Aceh-Banda aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Asahan
  • Bali-Denpasar
  • Banten-serang
  • Batubara
  • Bengkulu
  • Berita Utama
  • Binjai
  • Budaya
  • Covid-19
  • Dairi
  • Deliserdang
  • DI Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jabar-Bandung
  • Jambi
  • Jateng-semarang
  • Jatim-Surabaya
  • Kalbar-Pontianak
  • Kalsel-Banjarmasin
  • Kaltara-Tanjung Selor
  • Kalteng-Palangkaraya
  • Kaltim-Samarinda
  • Karo
  • Kepri-Tanjungpinang
  • Kesehatan
  • KO VIDEO
  • Komentorial
  • Kuliner
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Lampung
  • Langkat
  • Laporan Khusus
  • Maluku-Ambon
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • NTB-Mataram
  • NTT-Kupang
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Padanglawas
  • Padanglawas Utara
  • Padangsidimpuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua Barat-Manokwari
  • Papua-Jayapura
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Pulau Nias
  • Riau-Pekanbaru
  • Samosir
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sulsel-Makassar
  • Sulteng-Kendari
  • Sulut-Manado
  • Sumbar-Padang
  • Sumsel-Palembang
  • Sumut
  • Surat Pembaca
  • Tanjungbalai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebingtinggi
  • Teknologi
  • Toba Samosir
  • Uncategorized
  • Universitaria
  • Virtual Reality
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KORANMEDAN

No Result
View All Result

© 2025 KORANMEDAN