Kinerja Purbaya dan Kisah Nabi Yusuf
Catatan: Zul Anwar Marbun, Wartawan Koranmedan.com.id
Karier dan Kinerja mantan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa agaknya beririsan dengan kiprah Nabi Yusuf merujuk pada konsep manajemen krisis, ketahanan pangan, dan etika kepemimpinan yang bersumber dari kisah Nabi Yusuf AS dalam Al-Qur’an (Surat Yusuf). Alih-alih politik praktis untuk perebutan kekuasaan, politik Nabi Yusuf berfokus pada politik kemaslahatan publik (meritokrasi) demi menyelamatkan negara dari kehancuran ekonomi dan kelaparan.
Konsep ini didasarkan pada strategi Nabi Yusuf saat menghadapi mimpi Raja Mesir tentang 7 sapi kurus yang memakan 7 sapi gemuk, yang diartikan sebagai masa swasembada yang akan diikuti oleh masa paceklik panjang.
Ada beberapa pilar utama dalam pemikiran Politik Nabi Yusuf:
1. 4 Sifat Utama Kepemimpinan (Meritokrasi)
Dalam Surat Yusuf ayat 54-55, dijelaskan karakter pemimpin yang ideal:
Makin (Terhormat/Track Record Baik)
Memiliki kedudukan yang kuat dan rekam jejak yang tepercaya di mata publik.
Amin (Jujur/Amanah)
Teruji integritasnya dan dapat diandalkan untuk mengelola urusan rakyat.
Hafidz (Pandai Menjaga/Berkarakter Kuat)
Mampu mengelola, mengawasi, dan menjaga aset atau anggaran negara dengan ketat agar tidak dikorupsi.
Alim (Cerdas/Kompeten)
Memiliki wawasan luas, profesionalisme, serta keahlian teknis yang relevan dengan jabatan yang diemban.
Strategi Ketahanan Pangan & Manajemen Krisis
Nabi Yusuf menerapkan sistem ekonomi protektif saat ditunjuk menjadi kepala bendahara negara dan penanggung jawab pertanian Mesir.
Investasi di Masa Subur
Memaksimalkan produksi pertanian selama 7 tahun masa subur dan menginstruksikan rakyat untuk menyimpan sebagian gandum tetap pada tangkainya agar lebih awet.
Distribusi yang Berkeadilan
Ketika 7 tahun masa paceklik tiba, negara mengontrol distribusi makanan secara ketat dan adil guna mencegah penimbunan oleh segelintir elit.
Rekonsiliasi, Bukan Balas Dendam
Dalam dimensi sosial-politik, Nabi Yusuf menolak politik pecah belah. Ketika memiliki kekuasaan penuh atas saudara-saudaranya yang dahulu pernah membuangnya ke dalam sumur, ia memilih untuk memaafkan dan merangkul mereka kembali demi persatuan keluarga dan stabilitas sosial.
Menawarkan Diri Berdasarkan Keahlian
Kisah Nabi Yusuf menjadi landasan fikih politik bahwa seseorang diperbolehkan meminta atau menawarkan diri untuk suatu jabatan (seperti tertuang dalam QS. Yusuf: 55), dengan syarat penawaran tersebut didorong oleh motivasi kemaslahatan umum, keahlian yang nyata, dan bukan karena ambisi kekuasaan semata.***
