JAKARTA (Koranmedan.Online) – Dalam pelaksanaan vaksin Covid-19 tidak ada sanksi pidana bagi yang tidak mau divaksin, yang ada adalah sanksi administratif bagi yang tidak mau divaksin.
Demikian dikatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly saat melakukan pertemuan Virtual dengan Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia dan Panitia Hari Pers Nasional Tahun 2021, Rabu (13/1/2021).
Menteri Yasonna mengatakan, sanksi administratif ini dikenakan agar dapat mendorong masyarakat ikut vaksinasi untuk mengatasi pandemi Covid-19 sekaligus dapat menciptakan kekebalan komunitas atau herd immunity.
“Kalau hanya sebagian kecil masyarakat yang divaksin, maka herd immunity tidak akan terjadi. Dengan terciptanya kekebalan komunitas maka sangat diharapkan Indonesia bisa melanjutkan kegiatan pembangunan dan ekonomi kembali bisa tumbuh,” ujar Yasonna Laoly.
Terkait peringatan Hari Pers Nasional 2021, kata Yasonna, merupakan momentum yang tepat untuk mengingatkan pentingnya komitmen pers untuk berkontribusi nyata dalam upaya bersama menanggulangi pandemi Covid-19.
Yasonna juga menegaskan, pers sangat membantu masyarakat karena jika ruang media mainstreem diisi dengan pesan-pesan positif akan dapat melawan pengaruh pengaruh hoax yang memenuhi medsos dalam menyikapi Covid-19.
“Hal ini menunjukkan kepedulian komunitas pers nasional lewat PWI dan HPN dalam membantu masyarakat dan pemerintah menangani pandemi Covid- 19,” tegas Yasonna Laoly.
Dalam kesempatan itu, Ketua Umum PWI Pusat sekaligus penanggung jawab HPN, Atal S Depari menyampaikan rasa terima kasih atas kesiapan dan keterlibatan Menteri Hukum dan Ham dalam rangkaian HPN 2021, bahkan Ketua Umum PWI Pusat menyambut baik dengan adanya usulan satu sesi untuk Menteri Yasonna pada Konvensi Media Massa terkait regulasi baru bagaimana bangkitnya Pers Indonesia di tengah pandemi dan disrupsi digital.
Dalam audiensi Virtual turut hadir Agus Sudibyo Anggota Dewan Pers, Ketua Panitia HPN Auri Jaya, Ketua Bidang Kerja Sama Abdul Aziz, Ketua Bidang Daerah Akhmad Munir, Bendahara Umum PWI Muhammad Ihsan, Wakil Sekjen PWI Pusat Suprapto, Wakil Bendahara Dar Edi Yoga, Wakil Sekertaris Kesit Budi Handoyo dan Humas HPN Mercys Charles Loho.*** (Rel/Zul Marbun)
