• Tentang Kami/ Visi Misi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KORAN MEDAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Medan
  • Sumut
    • Langkat
    • Binjai
    • Karo
    • Dairi
    • Pakpak Bharat
    • Deliserdang
    • Serdang Bedagai
    • Tebingtinggi
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Tapanuli Utara
    • Humbang Hasundutan
    • Toba Samosir
    • Samosir
    • Sibolga
    • Tapanuli Tengah
    • Pulau Nias
    • Padangsidimpuan
    • Tapanuli Selatan
    • Mandailing Natal
    • Padanglawas
    • Padanglawas Utara
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Utara
    • Labuhanbatu Selatan
    • Tanjungbalai
    • Asahan
    • Batubara
  • Nasional
  • Nusantara
    • Aceh-Banda aceh
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Babel-pangkal pinang
    • Sumbar-Padang
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Jabar-Bandung
    • Babel-pangkal pinang
    • Banten-serang
    • DI Yogyakarta
    • Jatim-Surabaya
    • Bali-Denpasar
    • Kalbar-Pontianak
    • Kalteng-Palangkaraya
    • Kalsel-Banjarmasin
    • Kaltim-Samarinda
    • Kaltara-Tanjung Selor
    • Sulut-Manado
    • Gorontalo
    • Sulteng-Palu
    • Sulbar-mamuju
    • Sulsel-Makassar
    • Sulteng-Kendari
    • Maluku-Ambon
    • Malut-Sofifi
    • Papua Barat-Manokwari
  • Internasional
  • Covid-19
  • INFO KERJA
  • Universitaria
  • Lainnya
    • Agama
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Komentorial
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Budaya
    • Laporan Khusus
    • Surat Pembaca
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Medan
  • Sumut
    • Langkat
    • Binjai
    • Karo
    • Dairi
    • Pakpak Bharat
    • Deliserdang
    • Serdang Bedagai
    • Tebingtinggi
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Tapanuli Utara
    • Humbang Hasundutan
    • Toba Samosir
    • Samosir
    • Sibolga
    • Tapanuli Tengah
    • Pulau Nias
    • Padangsidimpuan
    • Tapanuli Selatan
    • Mandailing Natal
    • Padanglawas
    • Padanglawas Utara
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Utara
    • Labuhanbatu Selatan
    • Tanjungbalai
    • Asahan
    • Batubara
  • Nasional
  • Nusantara
    • Aceh-Banda aceh
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Babel-pangkal pinang
    • Sumbar-Padang
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Jabar-Bandung
    • Babel-pangkal pinang
    • Banten-serang
    • DI Yogyakarta
    • Jatim-Surabaya
    • Bali-Denpasar
    • Kalbar-Pontianak
    • Kalteng-Palangkaraya
    • Kalsel-Banjarmasin
    • Kaltim-Samarinda
    • Kaltara-Tanjung Selor
    • Sulut-Manado
    • Gorontalo
    • Sulteng-Palu
    • Sulbar-mamuju
    • Sulsel-Makassar
    • Sulteng-Kendari
    • Maluku-Ambon
    • Malut-Sofifi
    • Papua Barat-Manokwari
  • Internasional
  • Covid-19
  • INFO KERJA
  • Universitaria
  • Lainnya
    • Agama
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Komentorial
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Budaya
    • Laporan Khusus
    • Surat Pembaca
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Aktivis IKA USU: Rektor Harus Hindari Arogansi

komen by komen
16 January 2021
in Berita Utama, Universitaria
0
0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA (Koranmedan.Online) – Rektor adalah jabatan struktural, dengan berbagai organ dibawahnya, mulai Wakil Rektor, Kepala Biro dan seterusnya. Jabatan Rektor merupakan pekerjaan tambahan dari seorang Dosen yang menjandang jabatan fungsional mulai Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Profesor.

Sebagai Rektor seharusnya lebih mengedepankan kebijakan sebagai Penyelenggara Negara di lembaga Pendidikan Tinggi. Dikedepankan tidak saja aspek akademis, tetapi juga aspek ketenangan, pengayoman, kepatutan, non diskriminatif, dan harus menghindari arogansi kekuasaan.

Hal itu dikemukakan salah seorang aktivis Ikatan Alumni (IKA) USU yang juga Dosen Unas Dr. Drs. apt. Chazali H. Situmorang, M.Sc kepada wartawan, Sabtu (16/1/2021) dalam keterangan tertulis melalui pesan Whats App menanggapi terbitnya SK Rektor USU Nomor: 82/UNS 1 R/SK/KPM/2021 Tentang Penetapan Sanksi Pelanggaran Norma Etika Akademik/Etika Keilmuan dan Moral Sivitas Akademika kepada Dr Muryanto Amin dalam kasus self plagiarisme.

Disebutkannya, SK Rektor USU Prof Runtung diterbitkan 14 Januari 2021, hanya seminggu sebelum masa jabatan Prof.Runtung berakhir.

Keputusan Rektor itu, pada diktum ketiga adalah _“Menghukum Dr.Muryanto Amin, S.Sos,M.Si penundaan kenaikan pangkat dan golongan selama 1 (satu) tahun terhitung sejak tanggal keputusan ini dikeluarkan,” kutipnya.

Ada beberapa catatan penting dari kebijakan Rektor USU Prof.Runtung dengan menerbitkan Keputusan tersebut, kupasnya.

Pertama, sebagai Rektor yang punya atasan Mendikbud cq Dirjen Dikti, apakah sebelum menerbitkan keputusan sudah dikonsultasikan mengingat Dr.Muryanto Amin adalah Calon Rektor terpilih. Apalagi jabatan Rektor itu akan segera berakhir 21 Januari 2021.

Kedua, apakah Rektor Prof.Runtung tidak memperhitungkan penerbitkan sanksi itu menimbulkan spekulasi bahwa ada “motivasi” untuk menggagalkan pelantikan Rektor baru?

Ketiga, apakah Tim Komite Etik USU, personalianya benar-benar independen? Sebab secara administartif terlihat jelas, bahwa Tim Etik USU masa tugas sebelumnya adalah 3 tahun ( 2017 s/d 2019), dan pengangkatan berikutnya akhir tahun 2020, dengan periode yang berbeda yaitu 2020-2023 ( 4 tahun), bersamaan dengan mencuatnya kasus dugaan plagiat.

*Keempat, Ketua Komite Etik USU yang ditunjuk terindikasi tidak independen, karena dalam pemilihan Rektor baru, yang bersangkutan adalah pemilih calon kalah satu paket dengan calon Rektor Prof. Runtung. Ketua Komite Etik itu juga adalah Pejabat USU yang mengajukan Judicial Review PP/Satuta USU, agar umur / usia jabatan Rektor diperpanjang menjadi 65 tahun, yang sudah ditolak MA.

*Kelima, Ketua Komite Etik USU adalah Dekan di salah satu fakultas, yang tidak akan bebas nilai dalam malakukan tugasnya. Seharusnya Dosen Guru Besar Senior yang tidak duduk dalam jabatan struktural, disegani, dan track recordnya terjamin.

*Keenam, seharusnya Rektor Prof.Runtung dapat menahan diri, dengan cara menyerahkan penyelesaian persoalannya pada Kementerian, mengingat waktu pelantikan semakin dekat supaya tidak menimbulkan kegaduhan.

“Biarlah nanti Menteri yang memutuskan apa langkah dan kebijaksanaan selanjutnya. Apalagi soal self-plagiarism perlu pendalaman lebih lanjut, apakah masuk plagiat atau diluar plagiat.

Ketujuh, MWA tidak boleh terpengaruh dengan keputusan Rektor, karena itu bukan ranah MWA. Tugas MWA diharapkan dapat segera melaksanakan kewajibannya untuk melaksanakan Pelantikan Rektor baru dan berkonsultasi dengan Mendikbud untuk waktu pelantikan.

“Dengan ketujuh catatn diatas, mari kita alumni USU melihat persoalan yang dihadapi USU kita sikapi dengan bijak. Memberi dorongan dan semangat pada MWA untuk bekerja secara profesional, dan menyelesaikan masalah tanpa masalah,” harap Chazali Situmorang.

Dia tidak ingin kasus dugaan plagiat ini, menjadi arena politik balas dendam terlebih jika Muryanto setelah dilantik. Chazali Situmorang juga berharap agar Muryanto setelah dilantik nanti dapat melakukan langkah konsolidasi dengan mengajak semua pihak (sivitas akademika) sesuai peran dan kahlian masing-masing. “Hilangkan berbagai “faksi-faksi” yang ada. Semuanya tertuju pada satu faksi yaitu USU berjaya,” pungkasnya. *** (Edsor)

komen

komen

Browse Dengan Kategori Berita

  • Aceh-Banda aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Asahan
  • Bali-Denpasar
  • Banten-serang
  • Batubara
  • Bengkulu
  • Berita Utama
  • Binjai
  • Budaya
  • Covid-19
  • Dairi
  • Deliserdang
  • DI Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jabar-Bandung
  • Jambi
  • Jateng-semarang
  • Jatim-Surabaya
  • Kalbar-Pontianak
  • Kalsel-Banjarmasin
  • Kaltara-Tanjung Selor
  • Kalteng-Palangkaraya
  • Kaltim-Samarinda
  • Karo
  • Kepri-Tanjungpinang
  • Kesehatan
  • KO VIDEO
  • Komentorial
  • Kuliner
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Lampung
  • Langkat
  • Laporan Khusus
  • Maluku-Ambon
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • NTB-Mataram
  • NTT-Kupang
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Padanglawas
  • Padanglawas Utara
  • Padangsidimpuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua Barat-Manokwari
  • Papua-Jayapura
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Pulau Nias
  • Riau-Pekanbaru
  • Samosir
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sulsel-Makassar
  • Sulteng-Kendari
  • Sulut-Manado
  • Sumbar-Padang
  • Sumsel-Palembang
  • Sumut
  • Surat Pembaca
  • Tanjungbalai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebingtinggi
  • Teknologi
  • Toba Samosir
  • Uncategorized
  • Universitaria
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KORANMEDAN

No Result
View All Result

© 2025 KORANMEDAN