
Kantor Bupati Mandailing Natal
Mandailing Natal (Koranmedan. Online) – Kuota Bantuan Sosial (Bansos), baik Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berkurang dari tahun sebelumnya.
Pengurangan tersebut terjadi karena adanya masalah perbedaan NIK di KTP dengan yang ada di Kartu Keluarga (KK), atau data sipenerima ganda.
Demikian disampaikan Kadis Sosial Madina, Taufik Lubis didampingi Kabid Penanganan Fakir Miskin, Dedi Armansyah dan Koordinator PKH Kabupaten Madina, Aswan Lubis kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (18/01/2021).
“Bukan hanya Kabupaten Madina mengalami pengurangan. Secara nasional jumlah penerima Bansos mengalami pengurangan akibat banyaknya data yang tidak sinkron antara nomor NIK KTP dan KK, juga karena data penerima ganda. Data Dukcapil Pusat dan daerah berbeda”, ujar Taufik.
Dari pengurangan tersebut, Taufik berharap kepada para kepala desa untuk melakukan musyawarah perbaikan atau verifikasi data penerima bantuan agar tidak lagi bermasalah. “Kepala desa, agar berperan aktif sehingga data penerima Bansos di desa masing-masing ditampung dan tepat sasaran seperti yang di canangkan Kemensos”, harapnya.
“Pengurangan juga terjadi pada penerima program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang dulu namanya raskin/ rastra. Ini juga terjadi karena ada kesalahan Nik si penerima yang tidak sesuai. Memang ada perbaikan data bermasalah tersebut dan sudah dikirim, kita tinggal menunggu apakah masih ada penambahan. Sebab Kemensoslah yang menentukan berapa jumlah penerima, kita sipatnya hanya menyalurkan”, tambah Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinsos Madina, Dedi Armansyah.
Pengurangan juga ada akibat graduasi mandiri (sudah mampu) dan graduasi alamiah (habis komponen) atau tidak lagi memiliki anak usia dini serta anak sekolah”, ujar tutup Dedi. *** (Kmo/Adra)