
Tanjungbalai (Koranmedan.Online) –
Walikota Tanjungbalai H. M. Syahrial, SH, MH bersama Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Tanjungbalai Imansyah Lubis, SH melakukan penandatanganan serah terima peta Zona Nilai Tanah (ZNT), Rabu (20/1/2021) di aula Thamrin Munthe Kantor Pemerintahan Kota Tanjungbalai.
Peta ZNT sangat diperlukan oleh pemerintah Kota Tanjungbalai sebagai data pendukung untuk penetapan NJOP PBB serta sebagai acuan untuk penentuan nilai jual tanah dan dasar perhitungan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Kota Tanjungbalai.
Pada acara serah terima softcopy dan hardcopy ZNT tersebut Walikota Tanjungbalai didampingi Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada, SH dan jajaran OPD terkait, Walikota Tanjungbalai H. M. Syahrial, SH menyampaikan, Pemkot Tanjungbalai sangat berterimakasih ke pihak BPN yang menyerahkan ZNT kepada Pemkot Tanjungbalai.
Penandatanganan serah terima peta ZNT merupakan tindak lanjut kerjasama antara pemerintah Kota Tanjungbalai dengan BPN Kota Tanjungbalai dalam rangka peningkatan sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dokumen ini berisikan informasi kawasan perdagangan, pemukiman dilengkapi data-data kepemilikan serta lokasi maupun luasnya, serta perlu untuk disosialisasikan dengan berbagai pihak agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Sementara Kepala Kantor BPN Kota Tanjungbalai, Imansyah Lubis, SH menjelaskan, ke depan aset Pemkot Tanjungbalai banyak yang akan di sertifikasi. BPN Kota Tanjungbalai akan terus berkolabarasi dengan Pemerintah Kota Tanjungbalai.
“Tindak lanjut ZNT itu bagaimana tingkat kenaikan PAD, kita akan berkordinasi dengan Pemkot Tanjungbalai dan kita berharap kedepan kerja sama yang baik ini akan terus berlanjut”, ungkap Imansyah Lubis. (Syafrizal Manurung)