
TOBA (Koranmedan.online) – Polres Toba melalui Sat Lantas bagian Unit Turjawali mengimbau masyarakat agar mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Toba,” Provinsi Sumatera Utara, Rabu (17/02/2021) sekira pukul 08.30 WIB.
Kegiatan ini, dipimpin langsung Kanit Turjawali AIPTU Bahagi Perangin-angin bersama anggota BRIPKA Mastor, BRIGADIR Johanes, BRIGADIR Pelita, BRIPTU Prengki SH, dan BRIPTU Dodi, dengan sasaran seperti Pengguna Jalan, Masyarakat yang bekerumun, Pemasangan Stiker Himbauan Covid-19, Publik Adres, Patroli Rutin, Pembagian Masker dan Mengatur Lalu Lintas di Pasar Tumpah Porsea.
Kegiatan ini di lakukan di Jalan SM Raja Porsea, Simpang Lumban Datu Porsea, Terminal Porsea, Simpang Sigura gura dan Jalan FL Tobing.
Hasil yang capai pada saat kegiatan di lakukan berupa “Publik Adres Enam kegiatan, Gatur lalin 30 kegiatan, Himbauan Protokol Kesehatan 40 kegiatan, Pembagian Masker 40 lembar, Pemasangan Stiker 32 lembar, Himbauan pengguna Sepeda motor untuk selalu gunakan Helm dan Knalpot Standard.”
Kasat lantas Polres Toba IPTU RT Gunawan Siahaan kepada koranmedan.online mengatakan “Kegiatan ini terus kami laksanakan di setiap kegiatan masyarakat yang mengundang orang banyak berkerumun, agar masyarakat Toba tetap mematuhi Prokes dan terhindar dari Covid-19 serta taat aturan berlalulintas. (DNM)
