
Camat Lae Parira Bersama Forkopimca saat melakukan Patroli Dialogis.
Dairi (Koranmedan.Online) – Camat Lae Parira, Ratna Florita Sitanggang S.Sos bersama Babinsa Lae Parira Kapten inf. T Aritonang, Kapolsek Parongil IPTU H. Purba, Kepala Puskesmas Kentara Rismawati Dolok Saribu,S MKM danTim Medis Puskesmas Kentara, personel Satpol PP, serta Kepala Desa se Kecamatan Lae Parira melakukan patroli dialogis dan imbauan untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) di desa Buluduri Kecamatan Lae Parira, Kamis (18/02/2021).
Camat menjelaskan, sesuai arahan Bupati Dairi, Dr. Eddy Kelleng Ate Berutu agar senantiasa mematuhi Protokol Kesehatan diantaranya selalu menggunakan masker jika keluar rumah atau bepergian dan rajin mencuci tangan dengan sabun di air mengalir.
“Dengan arahan tersebut, kami bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Lae Parira melakukan patroli dialogis serta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi Protokol Kesehatan diantaranya selalu menggunakan masker jika keluar rumah atau bepergian. Bagi masyarakat yang tidak mematuhi Prokes, Forkopimca memberikan sanksi berupa teguran hukuman disiplin yaitu membersihkan lingkungan dengan menggunakan Rompi Oranye,” sebutnya.
Harapan kami, lanjut Camat, dengan kegiatan monitoring dan patroli dialogis ini mampu meningkatkan kesadaran warga terkhusus di Kecamatan Lae Parira agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan guna meminimalisir penyebaran Covid-19, ucapnya. (mata)
