
Warung remang -remang di Desa Subulussalam digrebek Sat Sabhara Polres Padanglawas.
Palas (Koranmedan.Online) – Pemilik , Pengangkut dan Pelayan Cafe remang-remang yang menjual minuman keras (Miras) terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) Sat Sabhara Polres Padanglawas(Palas), Minggu (21/2/2021).
Pemilik cafe yang menyediakan dan menjual miras berinisial GGH dan Pengangkut berinsial, BH , keduanya warga Desa Simanuldang Jae , Kecamatan Ulu Barumun dan Pelayan berinisial, BM ,warga Desa Harang Julu , Kecamatan Ulu Sosa , Kabupaten Padanglawas (Palas).
Kapolres Padanglawas ,AKBP Jarot Yusviq Andito .SIK melalui Kasat Sabhara , AKP M.Husni Yusuf .SH mengatakan, menyahuti laporan masyarakat Desa Subulussalam , adanya warung yang sering dijadikan tempat menjual miras jenis tuak.
Setelah menerima informasi tersebut , Kasat Shabara langsung memimpin razia pekat kedesa dimaksud yang lokasinya berada di depan masjid.
Sesampai dilokasi ,personel Sat Sabhara berhasil mengamankan pemilik cafe remang -remang ,pelayan serta pengangkut miras jenis tuak.
Kata Yusuf, dilokasi cafe tersebut diamankan barang bukti berupa 1 derigen warna biru berisikan miras jenis tuak dan 9 derigen kosong yang telah habis terjual ,3 ceret plastik serta 40 gelas plastik dan kaca , terangnya.
Selanjutnya Pemilik, Pelayan dan Pengangkut minuman keras jenis tuak bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Padanglawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terhadap pemilik cafe remang -remang ,menjual miras tanpa izin, melanggar Pasal 3 Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Nomor 07 Tahun 2015 tentang Pengendalian, Pengawasan dan Penertiban Minuman Beralkohol, pungkas Yusuf.
Penggerebekan terhadap cafe remang -remang tersebut mendapat respon positif dari warga Subulussalam.
“Alhamdulillah , cafe remang yang meresahkan masyarakat , telah digrebek polisi ,” ungkap Efrida memberi apresiasi kepada Sat Sabhara .
Menimpali ungkap Efrida , Ali Nasution menegaskan, terima kasih kepada Polres Palas yang merespon dengan baik laporan masyarakat untuk membersihkan penyakit masyarakat (Pekat).
“Cafe remang -remang cukup meresahkan warga di Desa Subulussalam ini , karena berdampak merusak generasi yang akan terkontaminasi alkohol,” beber Nasution (ISN)
