
Ketua PWI Sumut beserta Sekretaris Edward Thahir foto bersama dengan beberapa penguji usai UKW
MEDAN (Koranmedan.Online) – Dewan Pers bekerjasama dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang ke-505 dan 506 di Medan, Sumatera Utara selama dua hari, Rabu-Kamis (24-25/2/2021).
UKW ini diperuntukkan bagi uji kompetensi Tingkat Muda, Madya dan Utama dengan jumlah peserta 53 orang. Sedangkan bagi PWI Sumatera Utara (Sumut) sebagai tuan rumah, UKW kali ini merupakan Angkatan ke-36 dan 37.
Disebutkan pada acara penutupan UKW yang diselenggarakan di Hotel Grand City Hall Medan itu, “UKW Angkatan ke-36 dan 37 kali ini diikuti 54 orang peserta, 1 di antaranya gugur. 50 peserta dinyatakan kompeten (lulus, red) dan tiga orang lainnya tidak kompeten,” ujar Kamsul Hasan, dalam sambutannya mewakili Tim Penguji PWI Pusat.
Selanjutnya, Direktur UKW PWI Pusat, Rajab Ritonga, menyebut tugas seorang wartawan profesional harus menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers No.40 Tahun 1999. “Seorang wartawan yang kompeten harus betul-betul melaksanakannya. Bahwa kode etik jurnalistik sebagai dasar penting profesionalitas seorang wartawan,” kata Rajab di hadapan seluruh peserta UKW.
“Ke depan, tugas dan tanggung jawab seorang jurnalis akan semakin berat. Untuk itulah kita perlu memegang teguh KEJ tadi,” jelasnya.
Menyambung hal tersebut, Ketua PWI Sumut, Hermansjah, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya UKW perdana awal 2021. “Memang Sumut paling siap menyelenggarakan UKW sehingga kita jadi penyelenggara pertama awal tahun. Ini salah satu poin bagi kita. Karena UKW ini gratis, seluruh biaya ditanggung dari APBN,” ungkap Herman.
Wartawan yang mendaftar kali ini, sebut Herman, hampir 200 orang, namun kuota tidak mencukupi, kita bisa menerima 54 peserta saja untuk tahap awal ini. Bagi yang berkeinginan mengikuti UKW akan ada lagi dilaksanakan Maret 2021.
Selanjutnya, Hermasjah mengucapkan terima kasih dan penghargaan tinggi kepada seluruh tim penguji, Dewan Pers dan PWI Pusat, termasuk penguji yang dihadirkan dari luar daerah, seperti DKI Jakarta, Aceh, Gorontalo, Kalimantan Tengah, dan daerah lainnya.
Adapun Tim Penguji di antaranya; Hendry Ch Bangun, Rajab Ritonga, Kamsul Hasan, Firdaus Baderi, T. Haris Fadillah, Tarmilin Usman, Hermansjah, M. Syahrir, Dedi Syahputra. Ditambah Penguji Magang (Wakil Penguji) yakni Edward Thahir, Rizal Rudi Surya, Khairul Muslim, M. Haris Sadikin, Mahmud Marhaba, Iranda Novandi, Pahit S. Narottama. (Basyuni)
