
Medan (Koranmedan.Online) – Aksi Cepat Tanggap (ACT) adalah organisasi kemanusiaan yang berfokus pada penanganan bencana alam dan kemanusiaan yang terintegrasi, meliputi keadaan darurat, penyelamatan, medis, pertolongan, rekonstruksi dan pemulihan.
ACT didirikan pada 2005 sebagai lembaga resmi dan independen. Program-program yang ditangani berkembang di luar bencana alam, tetapi juga berfokus pada bencana sosial atau bencana kemanusiaan. termasuk gizi buruk, kelaparan, anak-anak, masalah kesehatan dan sanitasi, pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pengembangan masyarakat, dan juga konflik sosial.
Untuk menjangkau penerima manfaat yang tersebar hingga ke pelosok pelosok, ACT dalam melaksanakan programnya mengembangkan jaringan relawan lokal di bawah bendera Masyarakat Relawan Indonesia (MRI – Masyarakat Relawan Indonesia.
Dikutip dari laman ACT Sumut, Jumat (26/2/2021), adanya MRI membuat pelaksanaan program-program ACT lebih efisien dan efektif.
Saat ini ACT Sumut membuka program relawan terbuka bagi siapapun yang bersedia menjadi pejuang dan peduli kemanusiaan. Untuk informasi lebih lanjut dapat mengunjungi http://bit.ly/DaftarMemberRFI. *** (Ayu Ratna)
