

Tanjungbalai (Koranmedan.Online) – Dalam rangka menjalin silaturrahmi dan sinergitas lintas sektoral, Walikota Tanjungbalai H.M. Syahrial, SH., M.H. beserta rombongan mengunjungi Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Kota Tanjungbalai di jalan Hos Cokroaminoto, Tanjungbalai, Jumat (19/03/2021).
H.M. Syahrial, SH., M.H. mengatakan, sebagai warga negara yang baik sekaligus Kepala daerah Kota Tanjungbalai, ia mengajak seluruh pejabat di jajaran Pemerintah Kota dan masyarakat agar taat dalam membayar pajak serta memberikan laporan pajak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Laporan pajak, saat ini sangat mudah dapat dilakukan dengan cara mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang/pribadi melalui sistem online e-Filling SPT Tahunan (aplikasi online pajak). Di tengah pandemi Covid-19, mudah-mudahan hal ini dapat disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat agar masyarakat dapat melaporkan pajaknya tepat waktu. ujar Syahrial.
Melalui silaturrahmi dan sinergitas yang kita bangun saat ini bersama KP2KP Tanjungbalai semoga menambah semangat dan motivasi bagi KP2KP Tanjungbalai kedepannya. Sebab pajak yang diterima oleh pemerintah akan digunakan kembali untuk kesejahteraan masyarakat. “Dengan pelaporan atau penyampaian SPT Tahunan tepat waktu ini merupakan wujud dari partisipasi masyarakat dalam membangun bangsa dan negara untuk lebih maju lagi,” pungkas Walikota H.M Syahrial.
Sebelumnya, Walikota beserta rombongan yang hadir disambut langsung Kepala KP2KP Tanjungbalai Richard Manurung. Beliau menyambut hangat kunjungan Walikota ke KP2KP Tanjungbalai, “Semoga ini dapat menjadi motivasi bagi kami serta menjadi evaluasi untuk kinerja kedepannya sehingga terjalin kerjasama yang lebih baik lagi antara Pemko Tanjungbalai dan KP2KP,” kata Richard.
Pandemi covid-19 merupakan masalah nasional dan dunia yang berdampak pada pendapatan masyarakat, maka dari itu kami tetap mengimbau agar masyarakat tetap membayar dan melaporkan SPT Tahunan. “Untuk proses pelaporan pajak kami siap membantu dan membimbing wajib pajak, silahkan komunikasi dengan kami melalui Whatsapp dan instagram KP2KP agar masyarakat yang kesulitan mengisi lampiran SPT dapat mengisinya dengan baik dan benar,” ujarnya.
Ia kembali menjelaskan, bahwa “Dengan aplikasi e-Filling akan membantu mempermudah masyarakat untuk pengurusan tanggung jawab dalam membayar pajak. Jadi tidak ada alasan lagi bagi masyarakat untuk tidak disiplin membayar pajak. Kami akan selalu siap membantu dengan cara memberikan pelayanan secara gratis, tanpa dipungut biaya apapun”, tutup Richard. *** (Nazmi Hidayat S)
