
Toba (Koranmedan.Online) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tobasa, Baringin Pasaribu SH,MH bersama puluhan staf mengikuti suntik Vaksin Covid-19 Tahap I.
Menurut Kajari didampingi Kasie Intel Gilberth Sitindaon SH, vaksinasi Covid-19 Sinovac Tahap I diikuti para Pejabat Struktural di jajaran Kejari Tobasa. Termasuk para Kasi/Kasubagbin, Kasubsi/Kaur, Jaksa Fungsional, pegawai Staf TU dan Staf Honorer serta Cleaning Service di Lingkungan Satuan Kerja Kejaksaan Negeri Tobasa.
Di kesempatan itu Kajari mengimbau warga Toba agar tidak takut menerima suntikan vaksin yang sudah dicanangkan pemerintah guna menangkal penularan Covid-19.
Hal itu disampaikannya kepada wartawan setelah melewati masa observasi pasca menerima suntikan dosis 1 pada tahap I pencanangan vaksinasi yang dijadwalkan Pemkab Toba bagi pejabat publik termasuk bagi 49 orang staf dan pegawai yang bertugas di Kejaksaan Negeri Toba Samosir.
Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 digelar di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Tobasa, Kabupaten Toba, Selasa (23/03/2021).
Dalam pelaksanaan layanan vaksinasi para penerima vaksin melewati 4 meja. Alur 4 meja ini sebagaimana tercantum dalam Keputusan Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi Penanggulangan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19).
Meja pertama untuk melakukan pendaftaran dan verifikasi data penerima vaksin, kemudian meja kedua petugas kesehatan melakukan Anamnesa untuk melihat kondisi kesehatan dan mengidentifikasi kondisi penyerta (komorbid) serta melakukan pemeriksaan fisik sederhana berupa pemeriksaan suhu tubuh dan tekanan darah.
Jika penerima vaksin memenuhi syarat maka, di meja ketiga dilakukan pemberian suntikan vaksin. Terakhir, di meja keempat, setelah penerima vaksin selesai mendapat suntikan vaksin, kemudian menyerahkan kertas hasil pemeriksaan kepada petugas di meja empat.
Penerima vaksin kemudian diminta beristrahat selama 30 menit untuk dilakukan observasi atau pemantauan terhadap sipenerima vaksin.
Dari hasil observasi atau pemantauan terhadap pegawai Kejaksaan Negeri Tobasa yang telah menerima suntik vaksin Covid-19 Sinovac Tahap – I, semua merasakan baik tanpa ada gejala-gejala lain.
Menurutnya, seperti tenaga kesehatan, anggota TNI/Polri, aparat penegak hukum merupakan kelompok penerima vaksin. Pasalnya, tugasnya memiliki resiko tinggi tertular karena tidak dapat menjaga jarak secara efektif.
Kajari Baringin Pasaribu juga menghimbau kepada masyarakat Toba untuk selalu displin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dengan menerapkan selalu memakai Masker, sering Mencuci Tangan dan Menghindari Kerumunan. Disamping itu juga selalu menjaga kebugaran tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan berimbang serta berolahraga, tutupnya
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Toba dr. Juliwan Hutapea mengatakan, jadwal pelayanan vaksinasi untuk pejabat publik lainnya termasuk salah satunya wartawan, direncanakan dilakukan pada pekan depan, sembari mengutarakan bahwa hingga saat ini masyarakat Toba yang sudah menerima vaksin sudah sekira 2.000 orang.*** (DNM)
