
Sekdakab Dairi, Leonardus Sihotang.
Sidikalang (Koranmedan.Online) – Untuk tahun 2021, pihak Pemerintah baik Pusat dan Daerah masih melakukan kebijakan refocusing dalam pengelolaan anggaran negara dengan memperhatikan kondisi saat ini dimana negara masih fokus mengatasi Pandemi Covid-19, yakni pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan secara bertahap kepada masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Dairi juga melakukan kebijakan sebagaimana arahan dari pemerintah Pusat dalam pengelolaan anggaran daerah berupa kebijakan yang dikeluarkan terkait dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) dalam rangka lenanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Dairi mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi COVID-19 dan Dampaknya.
“Dari kebijakan pemerintah Pusat itu untuk penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Dairi mengalami pengurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 18.433.328.000,00 atau sebesar 3,20 % dari alokasi DAU sebelumnya sebesar Rp. 575.549.527.000,00 menjadi sebesar Rp. 557.116.199.000,00,” ungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi, Leonardus Sihotang, Selasa (23/03/2021).
Dan untuk menyukseskan program vaksinasi kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Dairi yang menjadi salah satu upaya dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Dairi melakukan refocusing anggaran sebesar 8 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) atau sebesar Rp 44.570.905.700,00.
“Pelaksanaan refocusing ini meliputi seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Dairi dan wajib melakukan rasionalisasi atau penyesuaian anggaran atas program dan kegiatan yang semula ditampung dalam APBD Kabupaten Dairi TA 2021 sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 Tentang APBD TA 2021.
Selanjutnya rasionalisasi yang dilakukan oleh OPD akan ditindaklanjuti dengan penerbitan Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD TA 2022. “Kami harapkan seluruh lapisan masyarakat dan sektor swasta bersama-sama dengan pemerintah untuk mendukung kelancaran pelaksanaan vaksinasi dan penanganan dampak pandemi Covid-19,”. pungkas Sekda Leonardus Sihotang. *** (mata)
