
Medan (Koranmedan.Online) – Aksi Mogok makan menutut Menteri Agama mengusut dugaan plagiasi Rektor UINSU berjalan khidmat dan kondusif di depan Hotel JW Marriott Medan, Senin ( 29/03/2021).
Namun, di hari kedua aksi tersebut, Selasa (30/03/2021) Satpol PP datang dan memaksa membubarkan tanpa ada dasar hukum apapun, sehingga kekhidmatan menjadi terganggu.
Menanggapi gangguan tersebut, Ketua Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Medan Yanggi Fitriyus Sutrisna mengutuk keras arogansi terhadap kader KAMMI yang dilakukan petugas Satpol PP Kota Medan.
“Satpol PP datang ke lokasi aksi massa untuk membubarkannya” ujar Yanggi.
Mereka, imbuh Yanggi, juga mengambil spanduk dan perlengkapan aksi lainnya.
“Harusnya hal-hal yang begini diapresiasi karena ini adalah bentuk cinta mahasiswa terhadap kampusnya sendiri, bukan malah direfresif dengan arogansi Satpol PP yang tidak ada kaitannya sama sekali terhadap aksi massa ini, ” tambahnya.
Aksi di Balai Kota
Sementara Sekretaris Umum KAMMI Medan Nugra Ferdino berharap Satpol PP meminta maaf secara terbuka atas tindakan Aragon terhadap kader KAMMI.
“kita tunggu 2 × 24 jam, kalau tidak ada kita akan turun aksi di Balai Kota Medan. *** (Rel/Abl)
