
Langkat (Koranmedan.Online) – Mengenaskan, Rico tewas dengan belasan luka tikaman Sajam (senjata tajam) ditubuhnya, pada Rabu malam (7/4/2021), sekira pukul 22.30 WIB.
Jasad, warga Dusun Kampung Nangka, Desa Ara Condong, Kecamatan Stabat, Langkat itu, pertama kali ditemukan di rumah pacarnya, Tiara.
Pacarnya, warga Dusun VI Paya Belibis, Desa Stabat Lama Barat, Kecamatan Wampu, Kabupaten Langkat.
Dari keterangan Paur Subbag Humas Polres Langkat, Aiptu Yasir Rahman kepada awak media, Kamis (8/4/2021).
Korban meninggal, diduga akibat tikaman Sajam, yang dilakukan oleh ayah pacarnya. Dikarenakan, korban telah menghamili anak gadisnya, namun tidak mau bertanggung jawab,
“Korban meninggal, akibat luka Sajam,” sebutnya.
Sebelum meninggal, terang Iptu Yasir, korban berpamitan dengan orang tuanya Mulyanto, untuk pergi ke rumah pacarnya menggunakan sepeda motor matic Vario, sekira pukul 19.30 WIB.
Sesampainya di rumah pacarnya, Rico cekcok dengan ayah pacarnya, hingga terjadi keributan.
Pertengkaran, lantaran Rico menolak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang menghamili Tiara.
“Korban menolak, hingga terjadi keributan,” ungkapnya.
Sikap korban itulah, membuat Sopian sangat marah, lalu melakukan penganiayaan menggunakan sebilah pisau, hingga menyebabkan Rico meninggal di tempat.
Selanjutnya, Aiptu Yasir, menyampaikan, dari hasil pemeriksaan awal visum luar oleh RSUD Tanjung Pura, ditemukan banyak luka tusukan dan sabetan sajam.
“Diantaranya, luka dileher, badan dan tangan,” sebutnya.
Pihak keluarga korban, sambung Iptu Yasir, meminta agar korban langsung di bawa ke rumah duka, dan bermohon tidak dilakukan otopsi. Untuk pelaku, mereka meminta untuk dihukum, sesuai aturan berlaku.
“Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Langkat, untuk menjalani pemeriksaan selanjutnya,” terangnya.*** (Yan)
