

Tanjungbalai (Koranmedan.Online) – Sebanyak 44 Unit kenderaan sepeda motor berbagai tipe diamankan Satuan Lalulintas Polres Tanjungbalai, Selasa (13/4/2021) terkait balap liar dan ugal-ugalan di jalanan pada hari pertama Ramadhan.
Kapolres Kota Tanjungbalai AKBP. Putu Yudha Prawira, S.I.K, M.H melalui Kabag Humas Iptu. A. Dahlan Panjaitan dalam keterangan yang diterima Koranmedan.Online menyebutkan, puluhan sepeda motor tersebut diamankan dari berbagai lokasi di wilayah hukum Polres Tanjungbalai terkait kegiatan Sahur On The Road (SOTR).
Kegiatan SOTR yang tidak bermanfaat tersebut dapat menimbulkan potensi ketidak nyamanan masyarakat dalam melaksanakan ibadah Sholat Shubuh selama bulan Ramadhan, dan sangat berpotensi menimbulkan penyebaran virus Covid-19.
“Ada sekitar 44 unit berbagai jenis kenderaan sepeda motor yang kita lakukan penilangan terkait kegiatan Sahur On The Road, karena berpotensi mengganggu kenyamanan pengguna jalan dan masyarakat dalam beribadah selama bulan Ramadhan ” Ujar Iptu A. Dahlan Panjaitan.
Iptu A. Dahlan Panjaitan juga menjelaskan bahwa selama puasa Ramadhan penuh Satuan Lalulintas Polres Tanjungbalai terus melakukan kegiatan patroli di daerah rawan seperti di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman / Bundaran PLN menuju Km 5 dan Km 7, Jalan Lingkar di Kecamatan Sei Tualang Raso menuju Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai mulai pagi hingga sore untuk terciptanya keselamatan berlalulintas.*** (Syafrizal Manurung)
