
Tarutung (Koranmedan.Online) – Burju Sitompul (44) yang juga Kepala Desa Siopat Bahal Kecamatan Pahae Jae Kabupaten Tapanuli Utara, tewas di tempat kejadian akibat mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Umum Tarutung Sipirok tepatnya di KM 31-32 di Dusun Aek bulu Desa Nahornop Marsada Kecamatan Pahae Jae, Kabupaten Tapanuli Utara, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (17/4/2021) sekira pukul 22.30 WIB.
Kapolres Taput AKBP Muhammad Saleh SIK. MM melalui Kasubbag Humas Polres Taput AIPTU W. Baringbing saat dikonfirmasi Koranmedan.Online membenarkan peristiwa tersebut.
Dijelaskan, saat peristiwa tersebut , awalnya Burju Sitompul mengemudikan mobil Daihatsu Xenia dengan Nomor polisi BH 1381-KY yang datang dari arah Tarutung menuju ke Sipirok dengan membawa 7 orang penumpang yaitu Nikson Sitompul (40), Anggiat Sitompul (42), Bayu Tambunan (40), Ardi sitompul (40), Pernando Sitompul (42), Harus Sitompul (42) dan Daniel Sitompul (40). Keseluruhannya merupakan warga yang sama.
Setelah tiba di tempat kejadian mobil tersebut selip ke sebelah kanan searah tujuannya, lalu menabrak dua unit sepeda motor jenis Honda Mio dan CBR tanpa nomor polisi yang sedang terparkir di pinggir jalan yang di tinggal pemilik nya.
Setelah mobil menabrak kedua sepeda motor tersebut, lalu mobil tersebut terbalik sehingga Burju Sitompul mengalami pecah kepala dan meninggal dunia di tempat serta dua orang penumpangnya yaitu Nikson Sitompul dan Anggiat Sitompul mengalami luka lecet di kepala dan tangan kiri terkilir dan saat ini masih di rawat di Puskesmas Sarulla. Sedangkan kelima orang penumpang yang lainnya, tidak mengalami cidera.
Dari hasil keterangan saksi-saksi yang diperiksa dan juga dari hasil olah TKP di lapangan, diduga mobil melaju dengan kecepatan tinggi sehingga pengemudi saat menginjak rem lalu selip dan lari jalur kesebelah kanan jalan hingga terbalik.
“Saat ini kita masih terus menyelidiki penyebab kecelakaan tersebut sedangkan mobil dan dua sepeda motor sudah kita amankan sebagai barang bukti,” terang Kasubbag Humas.*** (DNM)
