• Tentang Kami/ Visi Misi
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
KORAN MEDAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Medan
  • Sumut
    • Langkat
    • Binjai
    • Karo
    • Dairi
    • Pakpak Bharat
    • Deliserdang
    • Serdang Bedagai
    • Tebingtinggi
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Tapanuli Utara
    • Humbang Hasundutan
    • Toba Samosir
    • Samosir
    • Sibolga
    • Tapanuli Tengah
    • Pulau Nias
    • Padangsidimpuan
    • Tapanuli Selatan
    • Mandailing Natal
    • Padanglawas
    • Padanglawas Utara
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Utara
    • Labuhanbatu Selatan
    • Tanjungbalai
    • Asahan
    • Batubara
  • Nasional
  • Nusantara
    • Aceh-Banda aceh
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Babel-pangkal pinang
    • Sumbar-Padang
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Jabar-Bandung
    • Babel-pangkal pinang
    • Banten-serang
    • DI Yogyakarta
    • Jatim-Surabaya
    • Bali-Denpasar
    • Kalbar-Pontianak
    • Kalteng-Palangkaraya
    • Kalsel-Banjarmasin
    • Kaltim-Samarinda
    • Kaltara-Tanjung Selor
    • Sulut-Manado
    • Gorontalo
    • Sulteng-Palu
    • Sulbar-mamuju
    • Sulsel-Makassar
    • Sulteng-Kendari
    • Maluku-Ambon
    • Malut-Sofifi
    • Papua Barat-Manokwari
  • Internasional
  • Covid-19
  • INFO KERJA
  • Universitaria
  • Lainnya
    • Agama
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Komentorial
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Budaya
    • Laporan Khusus
    • Surat Pembaca
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Medan
  • Sumut
    • Langkat
    • Binjai
    • Karo
    • Dairi
    • Pakpak Bharat
    • Deliserdang
    • Serdang Bedagai
    • Tebingtinggi
    • Pematang Siantar
    • Simalungun
    • Tapanuli Utara
    • Humbang Hasundutan
    • Toba Samosir
    • Samosir
    • Sibolga
    • Tapanuli Tengah
    • Pulau Nias
    • Padangsidimpuan
    • Tapanuli Selatan
    • Mandailing Natal
    • Padanglawas
    • Padanglawas Utara
    • Labuhanbatu
    • Labuhanbatu Utara
    • Labuhanbatu Selatan
    • Tanjungbalai
    • Asahan
    • Batubara
  • Nasional
  • Nusantara
    • Aceh-Banda aceh
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Babel-pangkal pinang
    • Sumbar-Padang
    • Riau-Pekanbaru
    • Kepri-Tanjungpinang
    • Sumsel-Palembang
    • Bengkulu
    • Lampung
    • Jambi
    • Jabar-Bandung
    • Babel-pangkal pinang
    • Banten-serang
    • DI Yogyakarta
    • Jatim-Surabaya
    • Bali-Denpasar
    • Kalbar-Pontianak
    • Kalteng-Palangkaraya
    • Kalsel-Banjarmasin
    • Kaltim-Samarinda
    • Kaltara-Tanjung Selor
    • Sulut-Manado
    • Gorontalo
    • Sulteng-Palu
    • Sulbar-mamuju
    • Sulsel-Makassar
    • Sulteng-Kendari
    • Maluku-Ambon
    • Malut-Sofifi
    • Papua Barat-Manokwari
  • Internasional
  • Covid-19
  • INFO KERJA
  • Universitaria
  • Lainnya
    • Agama
    • Advertorial
    • Olahraga
    • Opini
    • Komentorial
    • Pendidikan
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Otomotif
    • Teknologi
    • Budaya
    • Laporan Khusus
    • Surat Pembaca
No Result
View All Result
KORAN MEDAN
No Result
View All Result
Home Berita Utama

Pasca Warga Lapor ke Wali Kota Medan, Kepling Kembalikan Uang Pungli

Zul Marbun by Zul Marbun
3 October 2021
in Berita Utama, Medan
0
Pasca Warga Lapor ke Wali Kota Medan, Kepling Kembalikan Uang Pungli
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pasca Warga Lapor ke Wali Kota Medan, Kepling Kembalikan Uang Pungli

MEDAN: koranmedan.com

Perintah Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada Camat Medan Tembung A Barli Mulia Nasution agar Abdul Rahman, Kepala Lingkungan VI Kelurahan Banyan Ju, Kecamatan Medan Tembung untuk segera mengembalikan seluruh uang yang dipungutnya secara liar (pungli) dari warga saat pengurusan surat administrasi kependudukan (adminduk) seperti KTP langsung ditindaklanjuti. Selang satu hari perintah tersebut disampaikan, Kepling VI pun langsung mengembalikan seluruh uang yang dipunglinya sebesar Rp.100.000 –Rp.150.000,-.

Informasi diterima koranmedan.online, saat Bobby Nasution meninjau Jalan Ampera yang rusak beberapa waktu lalu, sejumlah warga datang mengadu. Mereka mengaku telah dipungli Kepling VI ketika mengurus KTP. Sebagai imbalan pengurusan KTP yang dilakukan, warga mengaku dimintai uang sebesar Rp 100.000 hingga Rp 150.000. Terkait itu Bobby Nasution langsung meminta agar Camat Medan Tembung segera menyelesaikan kasus pungli dan uang warga harus dikembalikan.

“Uang yang dipungli Kepling VI sudah dikembalikan kepada warga. Jumlah total warga yang dipungli sebenarnya 10 orang, bukan 40 orang setelah kita lakukan pendalaman. Sebenarnya yang 40 orang warga itu bukan dipungli, tapi mereka minta agar Kepling VI diganti dengan membuat surat pernyataan,” kata Barli Nasution saat berada di Kantor Camat Medan Tembung, Kamis (30/9/2021) siang.

Sebelum pengaduan soal pungli itu mencuat, jelas Barli, warga sebenarnya telah menyampaikan laporan secara tertulis. Dikatakannya, laporan warga langsung ditindaklanjuti dan Lurah Bantan telah memanggil Kepling VI. Namun saat itu, ungkapnya, Kepling VI membantah tuduhan warga dan bersikukuh tidak ada melakukan pungli.

“Saat Pak Wali meninjau Jalan Ampera yang rusak dan warga menyampaikan kembali soal pungli yang dilakukan Kepling VI, barulah yang bersangkutan mengakuinya. Setelah itu kami memberi peringatan kedua kepada yang bersangkutan,” jelasnya.

Selanjutnya, terkait 40 warga yang melaporkan adanya pungli, jelas Barli, tidak sepenuhnya mereka dipungli saat mengurus KTP dengan kepling VI. Sebab, mereka telah membuat surat pernyataan tidak mengurus KTP dan tidak pernah dipungli. “Yang 40 orang warga itu hanya minta pergantian kepling dengan membuat surat pernyataan. Sedangkan warga yang dipungli sebanyak 10 orang, mereka dimintai uang berkisar antara Rp 100.000 hingga Rp 150.000,” jelasnya.

Terkait pungli yang dilakukan Kepling VI, Barli menjelaskan, telah memberikan sanksi berupa peringatan kedua. “Kita tidak langsung main copot, sebab berdasarkan peraturan yang ada, jika yang bersangkutan diketahui melakukan pungli diberi surat peringatan pertama. Apabila selama 7 hari terbukti melakukan pungli kembali, maka diberikan sanksi berupa surat peringatan kedua. Kemudian jika selama 14 hari terbukti kembali melakukan pungli, barulah dijatuhkan sanksi berupa surat peringatan ketiga disertai pencopotan!” tegas Camat Medan Tembung.

Pengembalian uang pungli yang dilakukan Kepling VI membuat warga gembira. Mereka mengucapkan terima kasih kepada Wali Kota, sebab pengaduan pungli yang disampaikan langsung ditindaklanjuti. “Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali, beliau telah mendengarkan pengaduan kami. Uang saya sebanyak Rp 100.000, telah dikembalikan Kepling VI selang satu hari kami melaporkan kepada Pak Wali. Saya berharap tidak ada lagi pungli ke depannya,” ungkap Nova Sofiawan, salah seorang warga yang merupakan korban pungli.

Ucapan terima kasih juga disampaikan Pujiati, warga Jalan Ampera dan menjadi korban pungli Kepling VI. “Ketika mengurus KTP kemarin, saya diminta uang sebesar Rp 125.000. Alhamdulillah, uang itu sudah dikembalikan. Saya mengucapkan terima kasih kepada Pak Wali, sebab beliau langsung memerintahklan agar uang kami dikembalikan. Saya berharap jika pengurusan adimistrasi kependudukan yang dikatakan gratis, yah harus gratis lah,” ujar Pujiati.*** (Ril/Zul Marbun)

Zul Marbun

Zul Marbun

Browse Dengan Kategori Berita

  • Aceh-Banda aceh
  • Advertorial
  • Agama
  • Asahan
  • Bali-Denpasar
  • Banten-serang
  • Batubara
  • Bengkulu
  • Berita Utama
  • Binjai
  • Budaya
  • Covid-19
  • Dairi
  • Deliserdang
  • DI Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Humbang Hasundutan
  • Internasional
  • Jabar-Bandung
  • Jambi
  • Jateng-semarang
  • Jatim-Surabaya
  • Kalbar-Pontianak
  • Kalsel-Banjarmasin
  • Kaltara-Tanjung Selor
  • Kalteng-Palangkaraya
  • Kaltim-Samarinda
  • Karo
  • Kepri-Tanjungpinang
  • Kesehatan
  • KO VIDEO
  • Komentorial
  • Kuliner
  • Labuhanbatu
  • Labuhanbatu Selatan
  • Labuhanbatu Utara
  • Lampung
  • Langkat
  • Laporan Khusus
  • Maluku-Ambon
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • NTB-Mataram
  • NTT-Kupang
  • Olahraga
  • Opini
  • Otomotif
  • Padanglawas
  • Padanglawas Utara
  • Padangsidimpuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua Barat-Manokwari
  • Papua-Jayapura
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Pulau Nias
  • Riau-Pekanbaru
  • Samosir
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sulsel-Makassar
  • Sulteng-Kendari
  • Sulut-Manado
  • Sumbar-Padang
  • Sumsel-Palembang
  • Sumut
  • Surat Pembaca
  • Tanjungbalai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebingtinggi
  • Teknologi
  • Toba Samosir
  • Uncategorized
  • Universitaria
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact

© 2025 KORANMEDAN

No Result
View All Result

© 2025 KORANMEDAN