Drs Ali Amran Tanjung, S.H., M.Hum Tak Terima: Dianggap Bahayakan Parpol Oligarki, Ketum PBB Dituding Berpikir Hitler

Drs Ali Amran Tanjung, S.H., M.Hum.
MEDAN: koranmedan.online
Ketua DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Drs Ali Amran Tanjung, S.H., M.Hum menilai, manuver yang sedang dibangun Partai Demokrat (PD) kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melalui Benny Harman cs memberi kesan yang sangat kuat bahwa judicial review AD dan ART PD yang diajukan Profesor Yusril Ihza Mahendra (YIM) ke Mahkamah Agung (MA) dianggap membahayakan masa depan parpol penganut oligarki dan nepotisme, yang diduga terjadi di PD kubu AHY, sehingga YIM yang kesehariannya menjabat Ketua Umum DPP PBB tersebut dituding beralur pikir seperti Hitler.
Padahal, pembersihan praktik oligarki dan nepotisme dilakukan secara konstitusional, menggunakan alur pemikiran Profesor YIM sendiri sesuai kepakaran yang dimiliki mantan Menteri Hukum dan HAM tersebut.
Menurut Ali Amran yang kesehariannya dosen Prodi ilmu hukum dan advokat ini, hanya orang-orang yang tidak mengenal jati diri Profesor YIM dan tidak pula memahami alur pemikiran Hitler yang sanggup menyamakan alur pemikiran kedua tokoh tersebut.
“Kalau orang yang tahu membedakan Bang Yusril dengan Hitler, pasti malu menyebutkan mereka mempunyai kesamaan. Takut ditertawakan dan takut diketahui kedangkalan keilmuannya serta takut kehilangan reputasi politik dan sebagainya,” imbuh Ali Amran.
Justeru menurut Ali Amran, tudingan miring yang digulirkan beberapa elite Partai Demokrat kubu AHY dalam menanggapi langkah hukum YIM untuk membela 4 orang kader Partai Demokrat yang dipecat merupakan bukti mereka sedang panik dan tidak siap berargumentasi secara hukum di persidangan MA melawan argumentasi hukum yang akan disampaikan YIM dan timnya.
PENDEKAR Vs PENDEKAR
Ali Amran menanggapi, penunjukan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva sebagai advokat Partai Demokrat kubu AHY patut diapresiasi.
“Jadi nanti yang ‘berkelahi’ di pengadilan sama-sama pendekar hukum. Kedua tokoh ini, sama-sama punya argumentasi yang baik untuk didengar majelis hakim,” ungkapnya.
“Perkelahian” argumentasi yang akan berlangsung di pengadilan MA, lanjut Ali Amran, merupakan “perkelahian persaudaraan”, karena YIM dan Hamdan Zoelva berasal dari “rahim” yang sama, yaitu Partai Bulan Bintang.
“Itulah hebatnya PBB. Untuk sebuah ‘perkelahian tingkat tinggi’ pihak yang berseteru justeru memilih pendiri PBB untuk melakukan JR di satu sisi dan di sisi yang lain menunjuk pendiri PBB lainnya sebagai pembela,” kata Ali Amran.
Artinya, jangan lagi ada kekhawatiran yang berlebihan dalam menanggapi judicial review ini.
“Percayakan saja kepada advokat yang sudah ditunjuk, karena mereka ahlinya. Persoalannya hanya, apakah kita sudah siap meninggalkan praktik kekuasaan Oligarki dan nepotisme, menuju pembaruan iklim demokrasi Indonesia ?
Kalau sudah siap, InshaAllah YIM menang,” pungkas Ali Amran.***(A. Basyuni Lubis)
