KPU Tanjungbalai Terapkan Scan Barcode Peduli Lindungi

T.BALAI: koranmedan.com
Agar tidak lengah di tengah pandemi Covid-19 dalam menerapkan standart protokol kesehatan (Prokes) wajib masker, hand sanitizer dan jaga jarak, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Tanjungbalai ikut menerapkan scan barcode peduli lindungi saat memasuki kantor.
Hal tersebut dibenarkan Ketua KPUD Tanjungbalai Luhut Parlinggoman Siahaan, SH., M.Kn saat ditemui koranmedan.com diruang kerjanya, Kamis (21/10/2021).
“Sebagai upaya mendukung program pemerintah kami tetap tidak mau gegabah meskipun pandemi sudah melandai dengan menerapkan prokes ketat hingga barcode peduli lindungi”, ujar Luhut.
Dijelaskan, penerapan scan barcode itu guna menjaga kesehatan semua pihak, mulai dari staf hingga tamu yang berkunjung, terlebih lagi saat Pandemi ini.
Jajarannya telah melakukan berbagai persiapan guna menyambut tahapan pada Pemilu 2024 mendatang.
“Sebagai deteksi dini dalam penelusuran kontak traching & tracking, aplikasi ini juga membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan riwayat perjalanan seseorang selama pandemi,” terangnya.
Ketua KPUD berharap semua pihak termasuk jajaran patuh terhadap penerapan Prokes tersebut di kantornya untuk menjaga diri, keluarga serta masyarakat umum,” kata Luhut P Siahaan, SH., M.Kn.*** (Nazmi Hidayat S)
