Pimpin Rapat Bersama BPK RI, Wali Kota Medan: Hasil Pemeriksaan Menjadi Panduan dalam Memperbaiki Pelayanan

MEDAN: koranmedan
Wali Kota Medan, Bobby Nasution memimpin rapat pertemuan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumut di Kantor Wali Kota Medan, Jumat (12/11/2021).
Rapat terkait hasil pemeriksaan kinerja atas upaya Pemerintah Daerah untuk mendorong kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan dan penanaman modal.
Rapat dihadiri Kepala Perwakilan BPK RI Sumut, Eydu Oktain Panjaitan beserta jajaran serta pimpinan OPD terkait di lingkungan Pemko Medan.
Rapat diawali penyampaian hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Sumut terhadap kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM&PTSP) Kota Medan.
Dari hasil penyampaian pemeriksaan yang telah dilakukan, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengucapkan terimakasih atas pemeriksaan yang dilakukan BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut karena hasil pemeriksaan ini akan menjadi panduan dalam memperbaiki pelayanan khususnya dalam memberikan kemudahan berinvetasi di Kota Medan.
Terlebih Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM&PTSP) dituntut akselerasinya agar lebih meningkat, salah satunya dengan cara memetakan kendala yang ada dalam meningkatkan yang sudah baik guna memberikan kemudahan berinvestasi di Kota Medan.
“Hasil pemeriksaan yang dilakukan BPK ini bukan hanya memudahkan investasi tetapi juga mengundang investasi untuk datang ke Kota Medan melalui promosi,” kata Bobby Nasution.
Dalam kesempatan itu, Bobby Nasution juga meminta agar jajaran OPD terkait benar-benar bisa mengikuti apa yang menjadi hasil pemeriksaan BPK untuk selanjutnya diperbaiki dan di implementasikan.
“kepada OPD terkait, agar betul- betul bisa memperbaiki sistem yang ada,” pesan Bobby Nasution.
Sebelumnya Kepala Perwakilan BPK RI Sumut Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan selamat atas kinerja dan upaya Pemko Medan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan yang telah memberikan pelayanan untuk memudahkan dalam hal perizinan di Kota Medan. Dikatakannya, upaya yang dilakukan Pemko Medan sudah baik namun ada beberapa catatan yang harus lebih di tingkatkan Pemko Medan lagi kedepannya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaaan ada beberapa catatan yang harus lebih di tingkatkan DPMPTSP kedepannya diantaranya, penyediaan sumber daya yang belum sepenuhnya mendukung pelayanan perizinan berusaha yakni helpdesk yang berada di DPMPTSP masih bersifat pasif dalam penyelesaian masalah terkait pengaduan. Kemudian tim teknis pelayanan perizinan perindustrian dan perdagangan belum memproses delapan permohonan perizinan berusaha. Oleh karena itu, saya berharap agar Pemko Medan melalui DPMPTSP dapat lebih meningkatkan pelayanan kedepannya,” ucap Eydu.*** (Ril/Zul Marbun)