DPRD Dairi Sahkan Ranperda APBD TA 2022

SIDIKALANG: koranmedan.com
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Dairi dengan agenda penyampaian pendapat Anggota DPRD Dairi atas Ranperda tentang APBD Kabupaten Dairi tahun anggara 2022 digekar, Selasa (30/11/2021). Dihadiri Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu, Sekretaris Daerah Kabupaten Dairi Drs Leonardus Sihotang, para unsur Forkopimda Kabupaten Dairi, Asisten dan Staf Ahli Bupati serta Pimpinan OPD.
Sidang tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, S.Sos, MM didampingi Wakil Ketua I DPRD Dairi Halvensius Tondang, Wakil Ketua II DPRD Dairi Wanseptember Situmorang, SH.
Bupati Dairi mengatakan, Ranperda tentang APBD tahun 2022 yang telah disepakati akan segera diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi untuk dibahas dan disetujui.
“Kita berharap prosesnya tidak lama agar Ranperda dapat segera disahkan. Kepada OPD agar segera mengambil langkah langkah yang tertuang dalam Ranperda agar tujuan pembangunan dapat berjalan dengan optimal dalam mewujudkan visi pembangunan yakni mewujudkan Dairi Unggul yang menyejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman”, ucap Eddy Berutu.
Sementara Ketua DPRD Dairi mengatakan dalam proses Penyusunan Ranperda, DPRD Dairi bersama Pemerintah Kabupaten Dairi sudah melakukan rapat sebagai bentuk dedikasi dalam mewujudkan Dairi Unggul. “Terimakasih kepada seluruh pihak yang terkait, jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama persidangan, agar harap dimaklumi”, ujar Sabam.
Dalam penyampaian pendapat tersebut, seluruh fraksi yang ada di DPRD Dairi yakni Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Hanura, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat dan Fraksi Pertaki dapat menerima Ranperda tentang APBD tahun 2022 untuk disahkan menjadi Perda Kabupaten Dairi.*** (mata)
