Terkait Selisih Harga Gas, Kabag Perekonomian Pemko Tanjungbalai Akui Ada Kesepakatan

T.BALAI: koranmedan.com
Setelah penggunaan Gas LPG 3 Kg bersubsidi bagi masyarakat kurang mampu diterapkan, secara otomatis pemerintah daerah memiliki peran dan tanggung jawab untuk menjamin tersedianya pasokan gas terhadap masyarakat serta menjaga stabilitas harga yang telah ditetapkan sehingga tidak terjadi kecurangan.
Namun berbeda dengan fakta di lapangan saat ini, dimana ada selisih harga jual gas LPG 3 Kg bersubsidi di kalangan masyarakat Kota Tanjungbalai antara Rp.16.000,- per tabung hingga Rp.18.000,- per tabung.
Hal tersebut diakui Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Pemerintah Kota Tanjungbalai Rosidah, SE didampingi Kasubbag Perekonomian Dona saat ditemui koranmedan.com, Senin (6/12/2021).
Dijelaskannya, saat ini tidak ada kelangkaan gas LPG 3 Kg di Tanjungbalai, bahkan berdasarkan data dari BPH Migas pada awal tahun 2020 Tanjungbalai termasuk kode merah (pasokan gas berlebih) dengan 4 agen serta 132 pangkalan dan besar satuan 4.366 metric ton.
“Kita memiliki kuota gas yang mencukupi bahkan berlebih saat ini dan terkait selisih harga diatas harga eceran tertinggi hal itu sudah sesuai dengan kesepakatan yang diambil pihak pengusaha dan DPRD beberapa waktu lalu”, jelas Kabag Perekonomian.
Terpisah, Ketua Komisi-B DPRD Kota Tanjungbalai, Hj. Artati, SE saat disinggung perihal tersebut dengan tegas membantah, bahkan dirinya tidak mengetahui adanya kesepakatan seperti itu sama sekali.
“Saya tidak pernah mengetahui adanya hal seperti itu, yang saya ketahui selama ini harga HET Gas LPG di Tanjungbalai tetap di angka Rp.16.000,-” tegasnya.
Terkait itu Ketua Komisi B berencana memanggil Bagian Perekonomian untuk menjelaskan duduk perkara selisih harga itu agar tidak ada informasi yang simpangsiur di tengah masyarakat.
“Barusan saya menghubungi bagian perekonomian dan belum mendapat kejelasan secara rinci, menyikapi persoalan ini dalam waktu dekat kita akan gelar Rapat Dengar Pendapat dengan pihak terkait, apalagi disebut-sebut ada kesepakatan DPRD dan pihak pengusaha menentukan harga gas LPG 3 Kg”, pungkas Hj. Artati Anggota Fraksi Golkar DPRD Kota Tanjungbalai.*** (Nazmi Hidayat S)
