BPN Tanjungbalai Terbitkan 51 Sertifikat Aset Milik Pemko

T.BALAI: koranmedan.com
Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tanjungbalai telah menerbitkan sedikitnya 51 sertifikat aset milik Pemerintah Kota (Pemko) yang diserahkan langsung Kepala BPN Kota kepada Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai H. Waris Thalib, S.Ag, M.M, Selasa (7/22/2021).
Sertifikat tersebut diserahkan usai membuka secara resmi acara “Sosialisasi Pencegahan Kasus Pertanahan”. Disaksikan unsur BPKPAD bidang Aset, Camat, Lurah, serta unsur perwakilan Forkopimda Kota Tanjungbalai.
Plt Wali Kota H. Waris Thalib,S.Ag.,M.M mengapresiasi BPN Kota Tanjungbalai yang telah menyelesaikan beberapa sertifikat aset Pemko Tanjungbalai.
“Saya memberikan support pada jajaran BPN atas kerja kerasnya menyelesaikan sertifikat aset-aset Pemerintah Kota Tanjungbalai, semoga tata kelola aset pemerintah kota semakin baik,” kata Waris.
Waris berharap setelah terbitnya sertifikat aset Pemko Tanjungbalai tidak ada lagi klaim dari masyarakat tentang kepemilikan aset-aset tersebut.
“Sebenarnya masih banyak aset kita yang belum tersertifikasi, dan kita terus berkoordinasi mengajukan permohonan ke BPN, saat ini sedang diproses, kita berharap semua segera selesai sehingga seluruh aset milik Pemko Tanjungbalai tersertifikasi,” kata Plt Wali Kota.*** (Diskominfo Tanjungbalai/Nazmi Hidayat S)
