Bupati Dairi Lantik Budianta Pinem Sebagai Pejabat Sekda

SIDIKALANG: koranmedan.com
Untuk mempedomani Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 tentang Pejabat Sekretaris Daerah Pasal 8 dan pasal 9, Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu melantik Budianta Pinem sebagai Pejabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi dilakukan secara virtual dari aula Rapat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi, Sidikalang, Senin (13/12/2021) diaksikan Kepala BKPSDM Dapot Hasudungan Tamba dan Asisten Pemerintahan Jonny Hutasoit.
Kepala BKPSDM mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Dairi sedang melaksanakan seleksi terbuka untuk mengisi 6 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan yang mana termasuk diantaranya Jabatan Sekretaris Daerah. Dan Bupati berharap agar semua tahapan yang sudah direncanakan dapat berjalan sesuai jadwal dan didapat hasil proses seleksi yang terbaik untuk nantinya dilantik pada akhir bulan Desember 2021, kata Tamba.
Dijelaskan, mulai awal Tahun 2022 seluruh OPD sudah terisi dan dapat bekerja maksimal untuk mencapai visi misi Pemerintah Kabupaten Dairi yang mewujudkan Dairi Unggul yang menyejahterakan masyarakat dalam harmoni keberagaman. sebut Dapot Tamba.*** (mata)
