Pemkab Dairi Terima Penghargaan Zona Hijau
SIDIKALANG: koranmedan.com
Pemerintah Kabupaten Dairi berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman RI perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) terhadap Pemenuhan Standar Pelayanan Publik Tahun 2021 dengan nilai 93,29, Selasa (18/01/2022) di kantor Ombudsman RI Sumut di Medan.
Kabupaten Dairi menempati urutan II terbaik tingkat kabupaten se-provinsi Sumatera Utara dan urutan XX (Dua Puluh) dari 416 kabupaten se-Indonesia.
Bupati Dairi Dr Eddy Keleng Ate Berutu menyampaikan rasa syukur kepada seluruh jajaran yang telah bekerja memenuhi standar pelayanan sekaligus memperoleh hasil yang terbaik sebagai wujud kinerja pelayanan di jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi,
“Demikian juga kepada Lembaga Ombudsman RI, secara khusus bagi Perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin Abyadi Siregar S.Sos beserta jajaran, kami ucapkan terimakasih yang selalu memberikan motivasi, dorongan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Dairi,” sebut Bupati Eddy.
Penghargaan ini, lanjut Bupati Eddy, akan jadi motivasi bagi Kabupaten Dairi untuk senantiasa membenahi standar pelayanan sebagaimana juga diamanatkan dalam ketentuan perundang-undangan. Pelayanan publik yang baik adalah bukti kehadiran negara dan pemerintah di tengah-tengah masyarakat Kabupaten Dairi”, ujar Bupati.
Ditambahkan, pihaknya merasakan belum dapat sepenuhnya memenuhi harapan dan keinginan dari masyarakat oleh karena berbagai keterbatasan yang ada, apalagi saat ini masih menghadapi pandemi Covid-19, namun dengan penghargaan ini pihaknya mengapresiasi beberapa perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan perizinan, pendidikan, kesehatan dan administrasi kependudukan, karena mereka jugalah ujung tombak pelayanan publik, sebut Bupati Dairi.
Sementara Kepala perwakilan Ombudsman Provinsi Sumatera Utara Abyadi Siregar menjelaskan, penganugerahan penghargaan itu merupakan lanjutan penganugerahan yang dilakukan Ombudsman RI secara Nasional di Jakarta, 29 Desember 2021.
Proses survei/penilaian tersebut dilakukan tim Ombudsman RI Perwakilan Sumut sejak Juni-Agustus 2021 pada 34 Pemda se Sumut, termasuk Pemprov Sumut. “Namun, yang berhasil meraih Zona Hijau hanya delapan. Sedang 26 Pemda lain masih dalam katagori Kepatuhan Sedang (Zona Kuning) dan Kepatuhan Rendah (Zona Merah),” terang Abyadi Siregar. *** (mata)
