Belum Vaksin Tak Diizinkan Ikut PTM, Orangtua Siswa Madrasah IT Pertanyakan Kemenag
Kasi Penmad Kemenag Tanjungbalai saat berdialog dengan sejumlah orangtua siswa/siswi Madrasah Islam Terpadu.
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Beredarnya instruksi atau imbauan dari salah satu Kepala Madrasah Swasta / Islam Terpadu (IT) di Kota Tanjungbalai terkait tidak boleh mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) bagi siswa/siswi yang belum vaksin sontak menimbulkan reaksi para orangtua bertanya ke Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Tanjungbalai.
Hal itu disampaikan Andrian Sulin, SH bersama beberapa orangtua siswa/siswi lainnya saat berdialog di Kantor Kemenag Tanjungbalai, Rabu (09/02/2022).
“Informasi dari tempat anak saya belajar yang disampaikan pihak sekolah bahwa bagi yang belum vaksin tidak diperbolehkan untuk sekolah (pembelajaran tatap muka) sesuai instruksi Kemenag”, jelas Andrian.
Dikatakannya, atas hal tersebut dirinya bersama beberapa orang tua siswa/siswi di sekolah itu bertanya kepada pihak Kemenag Tanjungbalai tentang dasar / landasan hukum dari intruksi yang disampaikan pihak sekolah kepada para peserta didik.
“Sebagai orangtua, kami tidak menghambat proses vaksinasi baik dari kementrian agama dan kementrian pendidikan, tetapi kami tidak ingin ada paksaan bagi anak usia 6-11 tahun untuk divaksin, jika ini terus dilakukan kami akan melawan”, tegas Sulin.
Andrian menilai, apa yang dilakukan beberapa pihak terkait vaksin bagi anak sangat berlebihan, menurutnya dari peraturan yang ada tidak satupun melampirkan edaran bahwa anak yang belum vaksin tidak boleh belajar tatap muka.
“Kami sangat khawatir aparat hukum yang turun ke sekolah dengan atribut lengkap dapat mempengaruhi psikologis anak di bawah umur, jika memang tidak boleh tatap muka karena belum vaksin, kami minta jaminan, sebab ini sudah melanggar hak azasi”, ujar Andrian Sulin, SH.
Senada Sulin, Ummi Lindung meminta Pihak Dinas Pendidikan terkhusus Kemenag menghentikan pemaksaan vaksin bagi anak, dan berikan solusi dengan membedakan ruang kelas bagi yang belum vaksin agar anak tetap dapat mengikuti proses pembelajaran.
Sementara Kasi Penmad Kemenag Tanjungbalai, Ahmad Zais, S.Ag didampingi Abdul Rahim dan R Hasibuan saat berdialog dengan orangtua siswa/siswi mengatakan apa yang dilakukan pihaknya merupakan upaya mendukung program pemerintah menuntaskan proses vaksinasi.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait yakni Dinas Pendidikan dan Pemerintah Kota terkait vaksinasi bagai siswa/siswi madrasah dan penjadwalannya yang saat ini sudah mencapai 50 persen”, jelas Kasi Penmad.
Ahmad Zais menegaskan, hingga saat ini tidak ada instruksi atau paksaan dari Kemenag terkait hal tersebut, pihaknya hanya memberikan imbauan dan bukan pemaksaan.
“Upaya yang kami lakukan hanya mengimbau dengan harapan agar mengikuti vaksin guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 berjalan lancar, anak sehat dan semua kembali normal seperti biasanya”, tutup Kasi Penmad kemenag Tanjungbalai Ahmad Zais,S.Ag.*** (Nazmi Hidayat S)
