Plt Wali Kota Terima Audiensi Perhimpunan Nelayan Pengusaha Perikanan Tanjungbalai Asahan

Plt Wali Kota saat menerima audiensi Perhimpunan Nelayan.
T.BALAI: koranmedan.com
Perhimpunan Nelayan Pengusaha Perikanan (PNP2) Tanjungbalai Asahan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai terkait Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan dukungan Pemko Tanjungbalai dalam membantu persoalan di bidang perikanan.
Rombongan PNP2 Tanjungbalai Asahan dipimpin Khairul Rasyid diterima langsung Plt Wali Kota Tanjungbalai H Waris Thalib didampingi Pj Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kadis Perikanan dan Kelautan Nefri Siregar dan OPD terkait di ruang kerja Wakil Wali Kota, Senin (7/3/2022).
Ketua PNP2 Tanjungbalai Asahan, Khairul Rasyid meminta perhatian Pemko Tanjungbalai terhadap keberadaan nelayan dan pengusaha perikanan, sehingga hasil tangkap pengolahan ikan yang diperoleh bisa dimanfaatkan dan memiliki nilai jual yang lebih dengan hasil tangkap yang berkualitas dengan produk unggulan.
Beberapa kewajiban nelayan telah dipenuhi. Salah satunya membayar pajak Pungutan Hasil Perikanan (PHP), retribusi dan hal lainnya kepada Pemko Tanjungbalai. Maka dari itu kami berharap Pemko Tanjungbalai melalui Plt Wali Kota bisa membantu dan memberikan solusi agar kami bisa melaksanakan kegiatan melaut,” kata Khairul Rasyid
“PNP2 Tanjungbalai Asahan siap menjadi mitra bersama Pemko Tanjungbalai guna memikirkan pertumbuhan pembangunan, ekonomi dan Lapangan Pekerjaan.
Berdasarkan hasil survei PNP2 Tanjungbalai Asahan, nelayan masih kesulitan melakukan aktifitas melaut akibat tidak mendapatkan BBM dan nelayan jaring sangat susah menjual hasil tangkapannya sesuai dengan yang diinginkan para nelayan,” sebutnya.
Menanggapi hal itu Plt Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib mengatakan peraturan yang dibuat Pemerintah Pusat tentu harus diikuti Pemerintah Daerah. Namun Plt Wali Kota mengatakan tetap akan mengupayakan komunikasi dengan pemerintah pusat terkait Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) agar memudahkan para nelayan melaut dan tidak merugikan pengusaha perikanan yang ada di Kota Tanjungbalai.
Kepada PNP2 Tanjungbalai Asahan, Plt Wali Kota juga meminta agar bersama sama menyuarakan persoalan ini berkolaborasi dan duduk bersama dengan organisasi lainnya seperti KNTI, HNSI untuk menyusun suatu bentuk MoU.
Plt Wali Kota mengatakan siap membantu menelaah permasalahan ini, karena kita tau Tanjungbalai memiliki potensi besar di bidang perikanan mengingat sebagian besar penduduk bekerja sebagai nelayan. “Saya berharap agar keresahan nelayan Kota Tanjungbalai terkait berbagai persolan nelayan dan para pengusaha perikanan ini dapat kita selesaikan dengan baik dan tidak sampai menimbulkan gejolak di tengah masyarakat”, pungkas Plt Wali Kota.*** (Diskominfo Tanjungbalai/Nazmi Hidayat S)
