Kepala Kejari Subulussalam Ajukan Dua Desa Program Kampung RJ

SUBULUSSALAM: koranmedan.com
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Subulussalam ajukan dua desa di Kota Subulussalam ikut program Kampung Reestorative Justice (RJ). Dua desa tersebut yakni Subulussalam Barat dan Suka Makmur, Kecamatan Simpang Kiri.
Pengajuan disampaikan melalui zoom meeting Persiapan Pengukuhan Kampung RJ dipimpin Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (14/03/2022) dan akan diresmikan oleh Jaksa Agung RI, Rabu 16 Maret 2022.
Siaran Pers Plh. Kepala Seksi Intelijen Kejari Subulussalam Abdi Fikri, SH, MH diterima koranmedan.com, Selasa (15/03/2022) menyebutkan, dikemas dalam acara Persiapan Pengukuhan Kampung Reestorative Justice (RJ), selain Kepala Kejari Mayhardy Indra Putra, SH, MH ikut tujuh Kepala Kejari lain pada video conferense zoom meeting dengan Kejati Aceh di sana, yakni Aceh Singkil, Aceh Utara, Aceh Timur, Bireuen, Aceh Besar, Lhoksumawe dan Aceh Tamiang.*** (Khairul Boma)
