Terkesan Tangkap Lepas, Plt Kasatpol PP: Itu Tanggungjawab Kami

Plt Kasat Pol PP Muhammad Arifin Ritonga, SH saat memberikan keterangan terkait Razia Rutin Penyakit Masyarakat (Pekat).
TANJUNGBALAI: koranmedan.com
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungbalai, Muhammad Arifin Ritonga, SH menjelaskan terkait Razia Penyakit Masyarakat (Pekat) yang terkesan tangkap lepas menyebutkan, hal itu bukan dilepaskan dan selanjutnya menjadi tanggung jawab pihaknya.
Demikian disampaikan Arifin kepada koranmedan.com usai menggelar Razia penyakit masyarakat pekerja seks komersial, kumpul kebo, KTP, warung remang-remang, minuman keras dan tindak asusila lainnya di Kantor Satpol PP Jalan Arteri, Kota Tanjungbalai, Sabtu (19/03/2022).
“Itu bukan dilepaskan, nanti akan kita hadirkan kembali disini dan itu tidak perlu kita ungkapkan disini, itu menjadi tanggung jawab kami”, jelas Arifin.
Saat dimintai keterangan lebih lanjut persoalan tersebut, Arifin menambahkan bahwa tidak ada perlakuan khusus karena yang bersangkutan hanya membawa kenderaannya dan akan kembali ke Kantor Satpol PP.
“Itu bukan khusus namanya, hanya dia tidak mengikuti kenderaan yang kita bawa dia ada kenderaannya, bukan perlakuan khusus nanti akan kemari akan kita telepon”, tambah Muhammad Arifin, SH.
Terpisah, SW yang terjaring berdua dalam razia tersebut tak membantah bahwa pria itu teman kencannya.
“Iya, tadi saya sama dia, diajak dia, dan tak tau ditinggal begitu saja”, jawab SW singkat.
Razia rutin yang digelar Satpol PP pada pukul 13.00 WIB Sabtu itu terlihat dibantu personil TNI Polri, dan berhasil mengamankan 9 pasang (pasangan yang bukan suami istri) dan 1 wanita tanpa identitas dari sejumlah penginapan yang berlokasi di seputaran wilayah hukum Kota Tanjungbalai.
“Untuk sementara hingga saat ini ada 9 pasang dengan jumlah 19 orang ya, dan belum kita temukan anak di bawah umur, bagi yang terjaring 3 kali akan direhab, kita panggil keluarganya melalui Kepling dan pihak kelurahan untuk dibina”, sebut Plt Kasatpol PP Muhammad Arifin Ritonga, SH.
Setelah dimintai keterangan terhadap pasangan yang terjaring, menurut Plt Kasatpol PP, untuk tahap awal pihak Satpol PP melakukan siraman rohani terhadap 19 orang yang terjaring dalam razia pekat tersebut.*** (Nazmi Hidayat S)
