Polres Dairi Ungkap Kasus Pembunuhan Wanita Tua

SIDIKALANG: koranmedan.com
Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, SH, MH. Mkn. menginformasikan, pada Rabu 25 Mei 2022 pagi sekira pukul 10.00 WIB telah melakukan penangkapan terhadap seorang pria diduga keras sebagai pelaku pembunuhan di Dusun Lumban Simbolon Desa Dolok Tolong Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi.
Korban pembunuhan dengan pencurian dan kekerasan yang menyebabkan tewasnya seorang wanita tua yaitu Minta Siregar (97) penduduk Desa Sigalogu Kecamatan Onan Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan yang baru sepekan tinggal di Dusun Lumban Simbolon Desa Dolok Tolong Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi di rumah anaknya. “Sedangkan pelakunya diduga seorang laki-laki (40) berinisial RM
penduduk Dusun Lumban Simbolon Desa Dolok Tolong Kecamatan Sumbul Kabupaten Dairi,” kata Kasat Reskrim.
Kronologi pengungkapan dijelaskan, pada hari Selasa 24 Mei 2022 personil Polres Dairi mendapat laporan tentang dugaan tindak pidana pembunuhan atau pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan tewasnya seseorang dengan korban bernama Minta Siregar di Dusun Lumban Simbolon Desa Dolok Tolong Kec.Sumbul Kab. Dairi.
Setelah mendapat laporan tersebut dilakukan penyelidikan dipimpin Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba SH. MH. Mkn, yaitu tepatnya pada hari Rabu (25/5/2022) sekitar pukul 10.00 WIB, dalam waktu kurang dari 1 X 24 jam berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku berinisial RM yang merupakan cucu dari korban.
“Selanjutnya kami melakukan pendalaman terhadap motif pelaku yang melakukan tindak pidana tersebut dan diperoleh fakta pembunuhan tersebut dilakukan untuk menguasai perhiasan dan uang milik korban. Kami beserta anggota mencari keberadaan barang bukti, akhirnya berhasil menemukan berupa satu buah kalung emas, dua buah cincin emas,
satu buah dompet berisi uang tunai sebesar enam ratus sepuluh ribu rupiah,” papar Kasat Reskrim.
Barang bukti tersebut disembunyikan oleh pelaku di ladangnya yang berjarak sekitar empat kilometer dari lokasi kejadian dan hanya bisa ditempuh dengan berjalan kaki dengan medan yang menanjak dan curam.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Dairi untuk di proses lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” sebut Kasat Reskrim AKP Rismanto J Purba, SH, MH, MKn.*** (mata)
