Gunakan APBD dalam Pembangunan Jalan di Tengah Hutan Rawa, DPD KNPI Kota Tanjungbalai Sinyalir Ada Kepentingan Pribadi
T. BALAI: koranmedan.com
Tidak tepat sasarannya realisasi APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2022 seperti pembangunan Jalan Pajri di Kelurahan Sei Raja mendapat Sorotan dari DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Tanjungbalai.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD KNPI Kota Tanjungbalai Ade Fahreza mensinyalir ada kepentingan pihak tertentu dalam menggunakan APBD Kota Tanjungbalai untuk kepentingan pribadi.
“Kita bisa saksikan sendiri, itu hutan, rumah masyarakat gak ada, juga bukan jalan lintasan (digunakan) masyarakat. Untuk kepentingan siapa lagi jalan itu dibangun,” ucap Ade Fahreza, Jumat (17/6/2022) di kantor KNPI Kota Tanjungbalai.
Ade Fahreza juga menyatakan pembangunan jalan yang menghabiskan anggaran daerah senilai Rp 198.688.000 tersebut ditengarai tidak berdasarkan usulan masyarakat dalam Musrenbang baik itu di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
“Saya tidak yakin pembangunan jalan Pajri berdasarkan usulan dalam Musrenbang,” sebut Ade.
Terpisah Plt Camat Sei Tualang Raso (STR) melalui sambungan telepon menyampaikan, pembangunan jalan Pajri di Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso tidak diketahuinya,
“Dimana itu bang?” sebut Gando balik bertanya kepada awak media.
Saat ditanyakan apakah pembangunan jalan Pajri berdasarkan usulan yang disampaikan Kecamatan STR kepada Pemko Tanjungbalai, Gando menyatakan akan memeriksanya kembali karena tidak berada di kantor.
“Ini lagi di luar kantor bang, nanti saya lihat ya,” ucap Plt Camat STR.*** (Syafrizal Manurung)
